Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 26 Juli 2022 | 20:38 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin jumpa pers rilis ungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022). [Dok Humas Polda Jateng]

Ia menjelaskan, bagian tubuh korban pertama kali ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klero, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada 24 Juli 2022.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi penemuan, lanjut dia, petugas menemukan satu kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban.

Sementara tersangka sendiri ditangkap di Purworejo saat melakukan perjalanan dengan kereta api.

Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, Minggu (24/7/2022).

Sementara potongan tubuh lain ditemukan, yang di antaranya berupa kepala, ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama. Adapun anggota tubuh yang ditemukan tersebut antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang. (Antara)

Load More