Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 25 Juli 2022 | 19:28 WIB
Sekongkol Pasangan di Riau Bantai Kakak dan Abang Ipar karena Hubungan Tak Direstui
Pasangan di Rokan Hilir bantai kakak dan abang iparnya ditangkap polisi. [Ist]

"Terhadap para pelaku pasal yang dipersangkakan pasal 340 Jo pasal 338 Jo pasal 365 KHUPidana," tegas dia.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More