Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 25 Juli 2022 | 19:28 WIB
Pasangan di Rokan Hilir bantai kakak dan abang iparnya ditangkap polisi. [Ist]

"Karena alasan sakit hati dan langsung merencanakan pembunuhan terhadap kakaknya. Kedua pelaku ini pasangan suami istri (nikah sirih)," jelas AKBP Andrian Pramudianto.

Pembunuhan Berencana?
Kemudian, ia menjelaskan untuk modus operandi para pelaku YS Siregar dan MA bahwa awalnya kedua pelaku datang ke rumah korban yang merupakan kaka kandungnya untuk memantau situasi di dalam rumah dan aktivitas korban.

Selanjutnya pelaku yang merupakan adik kandung korban ini memberikan minum tes manis dingin yang telah dicampur dengan bahan tertentu agar korban tertidur.

"Dalam kesempatan itu pelaku YS (adik korban US) langsung memberi tahu lewat messenger FB untuk posisi kamar tidur korban dan posisi letak parang. Setelah membuat rangkaian tersebut pelaku MA meminta antarkan pulang kepada suami kakak kandungnya itu karena ada tamu yang mau karaoke di rumah mereka," ujarnya.

Pada saat itu juga, pelaku YS Siregar berjalan menuju gudang belakang untuk mengambil parang panjang menuju kamar depan dimana posisi korban US sedang tertidur.

Dia pun langsung mengayunkan parangnya ke arah leher dan bagian kepala korban berkali-kali hingga korban tidak bernyawa lagi.

Usai membunuh korban US, pelaku yang merupakan adik kandungnya ini mengambil potongan kalung emas dan HP korban.

Lalu tiba-tiba mendengar suara sepeda motor datang ke rumah korban yang dikendarai suami korban.

"Selanjutnya pelaku YS Siregar langsung berlari ke ruang kamar menuju balik pintu samping dan langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban RH (suami US)," jelasnya.

Atas perbuatan pembantaian yang dilakukan adik kepada kakak kandung dan suaminya ini, kedua pelaku ini pun akhirnya mendekam di balik jeruji besi.

Load More