Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 25 Juli 2022 | 19:28 WIB
Pasangan di Rokan Hilir bantai kakak dan abang iparnya ditangkap polisi. [Ist]

SuaraRiau.id - Pelaku pembantaian pasangan suami istri (pasutri) di Bagan Baru, Rokan Hilir, Riau beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Diketahui, sang istri berinisial US (23) meninggal dunia, sementara suaminya RH (32) mengalami luka parah.

Dari penyelidikan polisi, ternyata pelaku pembantaian tersebut merupakan adik kandung US (23) yang ternyata menyimpan dendam akibat sakit hati karena hubungan asmaranya tidak direstui sang kakak.

Bahkan dari informasi yang diterangkan polisi, hubungan keduanya pun akan dipisahkan oleh US tersebut. Sang adik yang merupakan eksekutor YS saat itu sudah menjalin hubungan asmara menikah siri dengan MA, sang wanita pujaannya.

Lantaran alasan tersebut, adiknya itupun nekat melakukan aksi sadis berujung maut.

Peristiwa itu terjadi di Kepenghuluan Pelita Paket C, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan, pengungkapan pelaku pembunuhan ini dibantu masyarakat dan Bhabinkamtibmas pada Jumat (22/7/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

"Dari laporan saat kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas dan warga langsung mendatangi rumah korban US dan RH alias Kompeng. Kebetulan waktu diamankan pelaku, senjata tajam sejenis parang dalam posisi lepas, sehingga berhasil diamankan," katanya.

Usai peristiwa itu, pelaku inipun sempat diamuk massa.

Kapolres mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dan keterangan terhadap pelaku, motif pembunuhan tersebut karena sakit hati karena kedua pelaku (pasangan) ini saling suka, kemudian akan dipisahkan oleh keluarga korban.

Load More