SuaraRiau.id - Sebanyak 175 ribu bungkus atau 3,5 juta batang rokok ilegal berbagai merk tanpa cukai dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai, Provinsi Riau, Jumat 22 Juli 2022.
Rokok itu merupakan hasil penindakan dan penegahan bersama aparat hukum terkait di perairan 2021-2022.
Selain itu Bea cukai juga memusnahkan barang ilegal lain, seperti obatan, pakaian bekas, ban bekas sepeda motor, tali, jok mobil, sepatu, tas dan satu unit sarana pengangkut berupa Kapal KM Rizky Baru serta satu mesin speedboat dimusnahkan dengan cara dipotong dan dibakar.
Kepala BC Dumai Bambang Sukoco menjelaskan, pemusnahan sejumlah barang milik negara ini sudah melalui proses penetapan berkekuatan hukum tetap sebagai bentuk wujud melindungi masyarakat terhadap barang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
"Penindakan barang ilegal bersama lintas instansi di perairan ini tidak ada tersangka dan kita musnahkan untuk menghindari penyalahgunaan dan menghilangkan nilai guna dari barang tersebut," kata Bambang dalam keterangan pers.
Penegahan barang ilegal ini dilakukan petugas karena melanggar ketentuan larangan pembatasan saat importasi dan ketentuan UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta UU No 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan.
Dikatakan, nilai dari barang ilegal dengan 123 kali penindakan yang dimusnahkan ini berkisar Rp3,5 miliar dan akibat dari kegiatan ilegal tersebut negara mengalami potensi kerugian sekitar Rp2,4 miliar apabila beredar bebas di kalangan masyarakat.
"Ini juga wujud kesungguhan segenap petugas Bea Cukai untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan berimbang serta melindungi masyarakat dari barang barang ilegal," sebut Bambang.
Peredaran rokok ilegal dan MMEA, lanjut dia, selain mengancam negara dari sisi penerimaan cukai, juga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Selain itu, harga rokok ilegal dan MMEA ilegal yang murah akan meningkatkan konsumsi atas barang yang seharusnya diawasi peredaran dan dibatasi konsumsinya.
Baca Juga: Terekam Kamera Pengawas, Aksi Santai Seorang Pria Bawa Kabur Sepeda Motor Curian
Di samping itu, peredaran barang-barang bekas seperti pakaian bekas pakai, kosmetik, makanan akan membahayakan masyarakat, baik dari segi keselamatan maupun ancaman kesehatan.
Rincian barang ilegal dimusnahkan, yaitu, rokok berbagai merek sebanyak 175.601 bungkus atau kurang lebih 3,5 juta batang, berbagai macam kemasan obatan, pakaian bekas 6 koli, Tali 2 bal, sepatu 300 koli, tas 107 pcs, dua jok mobil, susu bubuk dan rempah16 karton, kemudian ban bekas sepeda motor 850 unit serta sarana angkut berupa Kapal KM Rizky Baru dan mesin speedboat dimusnahkan dengan cara dipotong dan dibakar.
Pemusnahan ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan merupakan upaya penegakan hukum untuk melindungi Negara dan kalangan industri dari masuk dan beredarnya barang-barang ilegal. [antara]
Berita Terkait
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja
-
Purbaya Resmikan 3 Teknologi AI Canggih di Pelabuhan, Biar Kerja Bea Cukai Tak Lagi Lambat
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien