Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 21 Juli 2022 | 06:29 WIB
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)

Pihak keluarga menolak pernyataan Polri yang menyatakan Brigadir J meninggal akibat tertembak dalam insiden polisi tembak polisi tersebut sehingga mendesak Kapolri untuk membentuk tim independen dalam melakukan autopsi ulang.

“Jadi divisum lagi sama diautopsi karena itu sangat perlu karena dulu penjelasan Karopemmas Polri adalah meninggalnya almarhum adalah tembak menembak, tetapi temuan fakta kami bukan tembak menembak seperti ada jerat tali di leher atau kawat, tangan hancur dipatah-patahin, tangan tinggal kulitnya, kemudian ada luka robek di sini, ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir, ada luka robek jahit di hidung, dan ada luka robek di bawah mata,” kata Kamaruddin Simanjutak, Koordinator Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J. (Antara)

Load More