SuaraRiau.id - Kepala Desa (Kades) Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu diamankan atas dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp471 juta, Selasa (19/7/2022).
Kades berinisial A pada tersebut sebelumnya diperiksa beberapa jam oleh Penyidik Kejari Indragiri Hulu.
"Penahanan untuk mempermudah proses periksaan dan nilai kerugian setelah audit Inspektorat Indragiri Hulu," kata Kepala Kejari Indragiri Hulu Furkonsyah Lubis dikutip dari Antara, Rabu (20/7/2022).
Ia mengatakan, penahanan tersangka guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut, terhitung Selasa (19/7) hingga 20 hari ke depan. Tersangka A dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-UUndang Nomor 31 Tahun 1999, Junto Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam proses penyidikan terhadap tersangka, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan bersumber dari dana Provinsi Riau 2020 lalu. Penyidik juga berhasil mengamankan dana Rp100 juta.
Selanjutnya, penyidik masih akan melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka.
"Selain itu, dari keterangan saksi dan tersangka bahwa uang hasil korupsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi A," ujarnya.
Secara kronologisnya, kata Kajari, bendahara dan Kepala Desa (Kades) Kelayang pergi ke salah satu bank untuk pencairan Dana Desa dari Riau pada tahun 2020. Setelah dana diambil, langsung dibawa dan dikuasai oleh tersangka dengan alasan untuk biaya sejumlah kegiatan.
Setelah tahun anggaran 2020 berjalan, ternyata tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan uang yang dipakai dan bahkan kegiatan dari dana itu tidak dilaksanakan alias fiktif. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
-
Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!