SuaraRiau.id - Kepala Desa (Kades) Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu diamankan atas dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp471 juta, Selasa (19/7/2022).
Kades berinisial A pada tersebut sebelumnya diperiksa beberapa jam oleh Penyidik Kejari Indragiri Hulu.
"Penahanan untuk mempermudah proses periksaan dan nilai kerugian setelah audit Inspektorat Indragiri Hulu," kata Kepala Kejari Indragiri Hulu Furkonsyah Lubis dikutip dari Antara, Rabu (20/7/2022).
Ia mengatakan, penahanan tersangka guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut, terhitung Selasa (19/7) hingga 20 hari ke depan. Tersangka A dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-UUndang Nomor 31 Tahun 1999, Junto Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam proses penyidikan terhadap tersangka, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan bersumber dari dana Provinsi Riau 2020 lalu. Penyidik juga berhasil mengamankan dana Rp100 juta.
Selanjutnya, penyidik masih akan melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka.
"Selain itu, dari keterangan saksi dan tersangka bahwa uang hasil korupsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi A," ujarnya.
Secara kronologisnya, kata Kajari, bendahara dan Kepala Desa (Kades) Kelayang pergi ke salah satu bank untuk pencairan Dana Desa dari Riau pada tahun 2020. Setelah dana diambil, langsung dibawa dan dikuasai oleh tersangka dengan alasan untuk biaya sejumlah kegiatan.
Setelah tahun anggaran 2020 berjalan, ternyata tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan uang yang dipakai dan bahkan kegiatan dari dana itu tidak dilaksanakan alias fiktif. (Antara)
Berita Terkait
-
Waduh, Kepala Desa Sungai Nanjung Dilaporkan ke Kejari Ketapang, Karena Apa?
-
Tiga Mantan Perangkat Desa di Nagan Raya Ditangkap, Diduga Korupsi Dana Desa
-
Sasa Ditemukan Tewas di Kos Tembilahan, Sempat Minta Putus ke Pacar saat Malam Idul Adha
-
Dana Desa yang untuk 7 Kabupaten Kaltim Diklaim Sudah Tersalurkan Sebanyak Rp 343,57 Miliar
-
Mendes Larang Dana Desa Dipakai untuk Bayar Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit
-
Lokasi Pasar Murah di Lima Titik Wilayah Kampar dan Pekanbaru
-
Bupati Afni Zulkifli Resmi Menjadi Ketua Partai Nasdem Siak
-
Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal