SuaraRiau.id - Kepala Desa (Kades) Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu diamankan atas dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp471 juta, Selasa (19/7/2022).
Kades berinisial A pada tersebut sebelumnya diperiksa beberapa jam oleh Penyidik Kejari Indragiri Hulu.
"Penahanan untuk mempermudah proses periksaan dan nilai kerugian setelah audit Inspektorat Indragiri Hulu," kata Kepala Kejari Indragiri Hulu Furkonsyah Lubis dikutip dari Antara, Rabu (20/7/2022).
Ia mengatakan, penahanan tersangka guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut, terhitung Selasa (19/7) hingga 20 hari ke depan. Tersangka A dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-UUndang Nomor 31 Tahun 1999, Junto Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam proses penyidikan terhadap tersangka, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan bersumber dari dana Provinsi Riau 2020 lalu. Penyidik juga berhasil mengamankan dana Rp100 juta.
Selanjutnya, penyidik masih akan melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka.
"Selain itu, dari keterangan saksi dan tersangka bahwa uang hasil korupsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi A," ujarnya.
Secara kronologisnya, kata Kajari, bendahara dan Kepala Desa (Kades) Kelayang pergi ke salah satu bank untuk pencairan Dana Desa dari Riau pada tahun 2020. Setelah dana diambil, langsung dibawa dan dikuasai oleh tersangka dengan alasan untuk biaya sejumlah kegiatan.
Setelah tahun anggaran 2020 berjalan, ternyata tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan uang yang dipakai dan bahkan kegiatan dari dana itu tidak dilaksanakan alias fiktif. (Antara)
Berita Terkait
-
Waduh, Kepala Desa Sungai Nanjung Dilaporkan ke Kejari Ketapang, Karena Apa?
-
Tiga Mantan Perangkat Desa di Nagan Raya Ditangkap, Diduga Korupsi Dana Desa
-
Sasa Ditemukan Tewas di Kos Tembilahan, Sempat Minta Putus ke Pacar saat Malam Idul Adha
-
Dana Desa yang untuk 7 Kabupaten Kaltim Diklaim Sudah Tersalurkan Sebanyak Rp 343,57 Miliar
-
Mendes Larang Dana Desa Dipakai untuk Bayar Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 City Car Toyota Bekas untuk Wanita atau Orang Tua: Irit dan Bertenaga!
-
Make Up Artist asal Duri Tewas Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas untuk Harian Wanita, Serba Efisien dan Tangguh
-
3 Mobil Sedan Toyota untuk Wanita: Aman, Canggih dan Berkelas
-
3 Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 50 Juta yang Efisien untuk Keluarga