Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 16 Juli 2022 | 10:34 WIB
Perusahaan Kelapa Sawit PT Bumi Sawit Perkasa (BSP) disegel Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar [antara]

"Kami tidak melihat satu pun IMB, dari kasat mata saja ada 50 sampai 60 bangunan. Di lokasi lain ada lagi 70 sampai 80 bangunan, juga tidak melunasi pajak reklame," kata Syahrizal lagi.

Thomas dari perwakilan PT BSP menyampaikan pihak manajemen perusahaan yang menangani perizinan tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain.

"Kami juga tidak memahami terhadap izin ini dan belum dikirim ke kami, semuanya akan kami laporkan ke manajemen terhadap ketentuan dan kekurangan yang kami miliki," ujarnya saat pemeriksaan. [antara]

Baca Juga: Tak Berizin, Menara BTS di Mampang Depok Disegel Satpol PP

Load More