Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 14 Juli 2022 | 12:37 WIB
Ibu-ibu tersangka kurir peredaran sabu saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022). [ANTARA/Walda]

Wakil Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, tersangka Y dan I awalnya meminta pekerjaan kenapa N demi memenuhi kebutuhan hidup.

N memberikan pekerjaan sebagai pengantar sabu dengan honor Rp20 juta per kilogram yang dikirim. Tercatat selama sepuluh bulan terakhir, ketiga tersangka sudah melakukan tiga kali pengiriman.

Polisi masih memburu A dan S selaku bandar yang memberikan sabu kepada tersangka N. Polisi juga masih menelusuri lokasi peredaran sabu yang mereka kirim ke Jakarta. (Antara)

Load More