Sementara itu, mengenai pernyataan Kim terkait pencabutan surat kuasa yang harus dibayar sebesar Rp500 juta, Razman menanggapinya dengan begitu tenang, dan mengungkapkan bahwa sebelum konferensi pers ia sempat berbicara dengan Iqlima Kim di dalam mobil.
Dan ia merasa bersyukur tidak membantu terlalu jauh mantan kliennya tersebut, karena ternyata segala hal yang ia lakukan dengan Iqlima menjadi persoalan.
“Bagi saya itu kalau dia menganggap ada tawaran 500 juta atau apa ya ada pembicaraan antara saya dengan dia, hati kehati mengenai kasus dia, terus dia menampung pikiran-pikiran saya, tapi yang pasti sebelum kami preskon saya berbicara dengan dia dimobil empat mata," kata Razman.
“Tapi saya bersyukur pada Allah, kenapa? Saya tidak terlalu jauh membantu anak ini," sambunya.
Itulah beberapa penjelasan dari Razman Arif Nasution yang membantah pernyataan dari mantan kliennya Iqlima Kim yang disampaikan melalui kuasa hukumnya yang baru Abdul Fakhridz.
Berita Terkait
-
Iqlima Kim Beberkan Fasilitas Mewah yang Diterima Bila Setuju Jadi Istri ke-8 Razman Arif Nasution
-
Ngaku Dipaksa Jadi Istri ke-8, Razman Arif Nasution Tuntut Iqlima Kim Minta Maaf
-
Makin Memanas! Razman Nasution Ancam Bongkar Rahasia Perselingkuhan Iqlima Kim
-
Razman Tantang Iqlima Kim Sumpah Pocong, Uya Kuya: Pengacara Kan Orang Tahu Hukum, Gimana Sih?
-
Razman Nasution Akhirnya Jenguk Medina Zein di Kantor Polisi, Bantah Telantarkan Klien
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan