SuaraRiau.id - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan usai dugaan penyelewengan dana umat mencuat ke publik belakangan ini.
Pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Rissalwan Habdy Lubis berpendapat bahwa isu yang menimpa ACT takkan berdampak terlalu besar dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga sosial lain.
"Saya melihatnya sebetulnya dampaknya tidak akan terlalu banyak kepada masyarakat. Berkurang, iya, bahwa ada penurunan, tapi untuk hilang sama sekali tidak," kata Rissalwan kepada Antara, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, masyarakat akan tetap melakukan filantropi dan memberikan sumbangan kepada lembaga-lembaga lain.
Masyarakat juga berpotensi menaruh kepercayaan kepada lembaga baru yang belum ada saat ini.
Terdapat juga potensi masyarakat akan mengalihkan untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekah lewat lembaga negara seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Meski demikian, dia mendorong proses pembuktian akan dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh ACT sebelum menjatuhkan sanksi terhadap lembaga tersebut.
"Harus dibuktikan dulu mereka bersalah," kata Rissalwan, yang juga menjadi peneliti di Pusat Kajian Kepemudaan (PuskaMuda).
Sebelumnya, laporan investigasi majalah Tempo memuat tentang dugaan penyalahgunaan donasi umat yang disalurkan lewat ACT, termasuk untuk biaya operasional dan gaji petinggi lembaga yang bernilai tinggi.
Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan bahwa lembaga itu menggunakan rata-rata 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat untuk operasional yayasan. Angka itu tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10 persen yang tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.
Sebagai dampak dari hal tersebut Kementerian Sosial telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang yang diberikan kepada Yayasan ACT.
Bareskrim Polri juga telah membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT. (Antara)
Berita Terkait
-
Terkait ACT, Sudirman Said: Ketika Ada Tikus Jangan Lumbung yang Dibakar
-
Belajar Dari Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT, PP Muhammadiyah Usul Bentuk Lembaga Pengawas Filantropi
-
Izin ACT Dicabut Pemerintah Tak Selesaikan Masalah, Bivitri Susanti: Segera Ubah Undang-Undang!
-
Pengurus ACT Diselidiki Polri, Diduga Selewengkan Bantuan Korban Lion Air untuk Pribadi
-
Dampak Kasus ACT, Baznas: Tingkat Kepercayaan Donatur ke Lembaga Filantropi Turun
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Bocah Kakak Beradik Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Galian C Pekanbaru
-
Dua Jenazah Warga Riau Korban Helikopter Jatuh Tiba di Pekanbaru
-
Kronologi Pria 72 Tahun di Meranti Hilang, Sebut Dibawa Bidadari usai Ditemukan
-
Harga Sawit Riau Naik, Ini Daftar Lengkap Periode 10-16 September 2025
-
Klaim Segera 6 Link DANA Kaget Hari Ini, Cuan Ratusan Ribu Menantimu