SuaraRiau.id - Di setiap sudut kota Pekanbaru, masyarakat dihadapkan dengan pembayaran retribusi parkir. Parkir Pekanbaru saat ini juga sudah menyasar lokasi gerai ATM yang berada di sudut kota, bahkan juga yang berlokasi di SPBU.
Pengamat Kebijakan Publik Riau, Khairul Amri menilai bahwa sudah selayaknya parkir digital diterapkan di kota Pekanbaru.
Hal ini guna memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) hingga mengantisipasi kebocoran dana retribusi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kita mendorong parkir digital agar tertib dalam peningkatan PAD. Kemarin sudah diwacanakan, tapi kalau hanya lip service dan wacana saja itu sangat kita sayangkan sekali," kata Khairul, kepada Suara.com, Jumat (8/7/2022).
Saat ini, hampir di setiap sudut kota sudah terdapat petugas parkir. Namun lagi-lagi, keseriusan Pemkot Pekanbaru terhadap penerapan digitalisasi itu dipertanyakan.
Menyoroti soal gerai ATM yang sudah ditempatkan tukang parkir, Khairul menilai bahwa sebenarnya ini hal yang baru. Menurutnya, di aturan Perwako Pekanbaru nomor 132 dan 148 sudah dijelaskan mengenai teknis perparkiran tersebut.
"Misalnya parkir yang di bahu jalan, atau klasifikasi seperti ATM yang di SPBU boleh masuk atau tidak, itu mengacu pada Perwako tadi. Jadi, ini tugas pemerintah dalam hal ini Dishub untuk memastikan itu dan menjelaskan ke publik boleh tidaknya, benar katakan benar dan salah katakan salah," ungkapnya.
Kemudian, dosen muda Unri ini menyebut bahwa tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan konsistensi mengenai tata kelola parkir ini.
"Pada waktu itu katanya akan menggunakan uang digital (sistem digitalisasi), tapi sampai hari ini kita belum jumpa. Hal ini gunanya juga untuk membangun kepercayaan publik dan transparansi. Kita hidup di zaman 2022, sudah seharusnya juga Pemkot menggelorakan pelayanan, atau pungutan retribusi parkir dengan sistem digital. Jangan jadikan lip service saja, karena goals dan tujuan utamanya yaitu transparansi dan akuntabilitas," jelas Khairul Amri.
Sehingga dengan digitalisasi tersebut, masyakarat jadi tahu berapa retribusi parkir yang diterima Pemkot Pekanbaru, untuk apa saja dan bagaimana hasilnya.
Berita Terkait
-
Pengelola SPBU Pertamina di Klaten Diperiksa Buntut Temuan Pertalite Campur Air
-
Pertalite Campur Air Ditemukan, SPBU Pertamina Klaten Dipasangi Garis Polisi
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel Kasus Pengoplosan, Ini Kata Polda Banten
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard