Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 08 Juli 2022 | 08:13 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan Moch Subchi Al Tsani (MSAT) di Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Kamis (7/7/2022) malam. [SuaraJatim/Zen Arivin]

"Ke depan kami koordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau tidak kepada MSAT di depan sidang pengadilan. Proses ini terjadi karena adanya korban," kata dia.

"Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi, yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang," tutur Kapolda menambahkan.

Tersangka dugaan pencabulan yang juga putra dari KIai Haji Muhammad Mukhtar Mu’thi, Pimpinan Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang itu langsung dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Antara)

Load More