Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 06 Juli 2022 | 08:00 WIB
Ilustrasi PPDB Online Riau. [Tangkapan layar/ppdb.riau.go.id]

“Kalaupun ada yang tidak puas atas sistem PPDB secara online ini kita maklumi. Karena memang pendaftaran sesuai aturan PPDB, seperti pendaftaran jalur zonasi banyak yang kecewa karena jarak mereka tak masuk. Karena memang saat ini semakin padat sekolah menerima jalur zonasi," jelasnya.

"Termasuk saat mengupload data siswa, busa saja jaringan internetnya padat saat mendaftar. Saat ini tim PPDB masih mendata siswa yang dinyatakan lulus ke sekolah yang dituju, dan akan diumumkan pada tanggal 6 Juli besok (hari ini),” jelasnya.

Pada kesempatan ini, M Job menegaskan, sesuai dengan arahan Gubernur Riau, tidak diperbolehkan sekolah menjual bangku bagu siswa yang tidak lulus.

Jika ada sekolah yang menjual bangku setelah PPDB Online SMA ini, dipersilahkan melaporkan dengan bukti-bukti lengkap.

“Tidak diperbolehkan jual beli bangku, kalau ada laporkan ke kami,” tegas M Job.

Load More