SuaraRiau.id - Mantan Gubernur Riau Annas Maamun menjalani sidang lanjutan terkait kasus korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (29/6/2022) petang.
Eks anggota DPRD Riau periode 2009-2014, Riki Hariansyah dihadirkan dalam sidang tersebut. Dalam penurutannya, ia mengaku telah menerima uang gratifikasi dari Annas Maamun, sebesar Rp50 juta.
Pengakuan itu disampaikannya saat menjawab Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan tindak pidana korupsi.
Tampak terdakwa Annas Maamun menghadiri sidang itu secara daring.
Selain Riki, hadir pula dua mantan anggota DPRD Riau Gumpita dan Solihin Dahlan, serta seorang staf di lingkungan Pemprov Riau.
Riki yang kini menjabat Sekretaris PT Bumi Siak Pusako (BSP), mengaku menerima uang tunai itu dari koleganya, Ahmad Kirjauhari. Jumlah itu diketahuinya setelah membuka bungkusan kantong plastik kresek setibanya di rumah.
"Isinya Rp50 juta, Pak,” ucap Riki menjawab pertanyaan JPU.
Riki mengakui bahwa jumlah tersebut sesuai dengan kesepakatan yang diatur. Selain itu,Riki juga ditugasi untuk menyerahkan uang sebesar Rp10 juta, untuk rekannya di anggota DPRD Riau, Gumpita.
Tetapi Riki menyebutkan bahwa uang dari Kirjauhari itu untuk pembahasan pemekaran Riau Pesisir.
"Kebetulan saat itu saya menjabat Sekretaris Pansus Provinsi Riau Pesisir," ucapnya.
Padahal, uang dari terdakwa Annas yang diserahkan kepada Kirjauhari untuk dibagikan kepada 21 anggota DPRD Riau sebagai ucapan terimakasih telah dibahasnya RAPBD 2014 dan APBD Riau 2015.
Salah seorang ASN yang sebelumnya bertugas di bagian Kelengkapan DPRD Riau Fahmi Hariadi turut diperiksa terkait rapat Banggar DPRD Riau dan TAPD Pemprov Riau. (Antara)
Berita Terkait
-
Borok Dugaan Korupsi Di Indonesia Kembali Dibongkar, Kali Ini Soal Impor Bawang Putih
-
Dilarang Pakai Atribut Demokrat, Asri Auzar Merasa Geli: Jangan Dibodoh-bodohi!
-
Kasus Korupsi e-KTP, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Kembali Dipanggil KPK
-
Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek e-KTP
-
Memanas! Ajukan Kasasi ke MA, Demokrat Larang Asri Auzar Pakai Atribut Partai
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
Terkini
-
Warga Pekanbaru Tewas Diduga Dianiaya Marinir, Ini Penjelasan Mabes TNI
-
Daftar Harga Sawit Riau untuk Mitra Swadaya, Cek di Sini!
-
Update 8 Link DANA Kaget, Kesempatan Raih Ratusan Ribu Terbuka Lebar
-
KUR BRI Miliki Peran Signifikan Bagi UMKM Pemasok Makan Bergizi Gratis
-
Program Vaksinasi Rabies Gratis di Pekanbaru, Catat Syarat dan Tanggalnya