SuaraRiau.id - Mantan Gubernur Riau Annas Maamun menjalani sidang lanjutan terkait kasus korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (29/6/2022) petang.
Eks anggota DPRD Riau periode 2009-2014, Riki Hariansyah dihadirkan dalam sidang tersebut. Dalam penurutannya, ia mengaku telah menerima uang gratifikasi dari Annas Maamun, sebesar Rp50 juta.
Pengakuan itu disampaikannya saat menjawab Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan tindak pidana korupsi.
Tampak terdakwa Annas Maamun menghadiri sidang itu secara daring.
Selain Riki, hadir pula dua mantan anggota DPRD Riau Gumpita dan Solihin Dahlan, serta seorang staf di lingkungan Pemprov Riau.
Riki yang kini menjabat Sekretaris PT Bumi Siak Pusako (BSP), mengaku menerima uang tunai itu dari koleganya, Ahmad Kirjauhari. Jumlah itu diketahuinya setelah membuka bungkusan kantong plastik kresek setibanya di rumah.
"Isinya Rp50 juta, Pak,” ucap Riki menjawab pertanyaan JPU.
Riki mengakui bahwa jumlah tersebut sesuai dengan kesepakatan yang diatur. Selain itu,Riki juga ditugasi untuk menyerahkan uang sebesar Rp10 juta, untuk rekannya di anggota DPRD Riau, Gumpita.
Tetapi Riki menyebutkan bahwa uang dari Kirjauhari itu untuk pembahasan pemekaran Riau Pesisir.
"Kebetulan saat itu saya menjabat Sekretaris Pansus Provinsi Riau Pesisir," ucapnya.
Padahal, uang dari terdakwa Annas yang diserahkan kepada Kirjauhari untuk dibagikan kepada 21 anggota DPRD Riau sebagai ucapan terimakasih telah dibahasnya RAPBD 2014 dan APBD Riau 2015.
Salah seorang ASN yang sebelumnya bertugas di bagian Kelengkapan DPRD Riau Fahmi Hariadi turut diperiksa terkait rapat Banggar DPRD Riau dan TAPD Pemprov Riau. (Antara)
Berita Terkait
-
Borok Dugaan Korupsi Di Indonesia Kembali Dibongkar, Kali Ini Soal Impor Bawang Putih
-
Dilarang Pakai Atribut Demokrat, Asri Auzar Merasa Geli: Jangan Dibodoh-bodohi!
-
Kasus Korupsi e-KTP, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Kembali Dipanggil KPK
-
Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek e-KTP
-
Memanas! Ajukan Kasasi ke MA, Demokrat Larang Asri Auzar Pakai Atribut Partai
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun
-
Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost
-
Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap
-
Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap
-
Remaja 14 Tahun di Bengkalis Bacok Tukang Ojek Gegara Ongkos