SuaraRiau.id - Mantan Gubernur Riau Annas Maamun menjalani sidang lanjutan terkait kasus korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (29/6/2022) petang.
Eks anggota DPRD Riau periode 2009-2014, Riki Hariansyah dihadirkan dalam sidang tersebut. Dalam penurutannya, ia mengaku telah menerima uang gratifikasi dari Annas Maamun, sebesar Rp50 juta.
Pengakuan itu disampaikannya saat menjawab Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan tindak pidana korupsi.
Tampak terdakwa Annas Maamun menghadiri sidang itu secara daring.
Selain Riki, hadir pula dua mantan anggota DPRD Riau Gumpita dan Solihin Dahlan, serta seorang staf di lingkungan Pemprov Riau.
Riki yang kini menjabat Sekretaris PT Bumi Siak Pusako (BSP), mengaku menerima uang tunai itu dari koleganya, Ahmad Kirjauhari. Jumlah itu diketahuinya setelah membuka bungkusan kantong plastik kresek setibanya di rumah.
"Isinya Rp50 juta, Pak,” ucap Riki menjawab pertanyaan JPU.
Riki mengakui bahwa jumlah tersebut sesuai dengan kesepakatan yang diatur. Selain itu,Riki juga ditugasi untuk menyerahkan uang sebesar Rp10 juta, untuk rekannya di anggota DPRD Riau, Gumpita.
Tetapi Riki menyebutkan bahwa uang dari Kirjauhari itu untuk pembahasan pemekaran Riau Pesisir.
"Kebetulan saat itu saya menjabat Sekretaris Pansus Provinsi Riau Pesisir," ucapnya.
Padahal, uang dari terdakwa Annas yang diserahkan kepada Kirjauhari untuk dibagikan kepada 21 anggota DPRD Riau sebagai ucapan terimakasih telah dibahasnya RAPBD 2014 dan APBD Riau 2015.
Salah seorang ASN yang sebelumnya bertugas di bagian Kelengkapan DPRD Riau Fahmi Hariadi turut diperiksa terkait rapat Banggar DPRD Riau dan TAPD Pemprov Riau. (Antara)
Berita Terkait
-
Borok Dugaan Korupsi Di Indonesia Kembali Dibongkar, Kali Ini Soal Impor Bawang Putih
-
Dilarang Pakai Atribut Demokrat, Asri Auzar Merasa Geli: Jangan Dibodoh-bodohi!
-
Kasus Korupsi e-KTP, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Kembali Dipanggil KPK
-
Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek e-KTP
-
Memanas! Ajukan Kasasi ke MA, Demokrat Larang Asri Auzar Pakai Atribut Partai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah DPR Setujui Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan?
-
Atasi Antrean BBM di Riau, Pertamina Perpanjang Layanan SPBU hingga 24 Jam
-
Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat
-
Masyarakat Ngeluh Antrean Panjang BBM, Begini Tanggapan Plt Gubernur Riau
-
Antrean Mengular di SPBU, Wali Kota Pekanbaru Sebut Stok BBM Aman