SuaraRiau.id - Kisruh Partai Demokrat Pusat dengan pengurus Demokrat Riau terdahulu, Asri Auzar masih berlanjut.
Terbaru, DPP Demokrat mengajukan kasasi dan didaftarkan ke Mahkamah Agung (MA), menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menerima gugatan Asri Auzar.
Kuasa Hukum Demokrat, Mehbob menyebut pihaknya mendaftarkan kasasi ke MA, maka sejak itu putusan PN Pekanbaru belum inkrah sampai ada putusan selanjutnya.
"Kami bersama Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho, serta 12 ketua DPC Demokrat di 12 kabupaten/kota se-Riau mengajukan kasasi. Perlu diketahui, 4 poin yang dikabulkan oleh PN Pekanbaru, sangat berbeda dengan apa yang disampaikan Asri Auzar kepada beberapa media," ujarnya dikutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Ia menjelaskan, pertama PN Pekanbaru membatalkan surat keputusan No.145 tentang penetapan jadwal Musyawarah Daerah (Musda). Kemudian, lanjutnya, PN Pekanbaru menganggap tidak sah surat instruksi No.45 yang dikeluarkan BPOKK DPP PD tentang penetapan Musda.
“Yang ketiga, PN Pekanbaru memerintahkan untuk menggelar Musda ulang sesuai dengan AD-ART. Kemudian menyatakan kepengurusan 2017-2022 sah. Dari 4 poin ini, kemudian Asri Auzar mengklaim dia ketua yang sah. Untuk teman-teman ketahui, pada 29 November 2021 Asri Auzar sudah demisioner dan digantikan Plt Ibu Andi Timo. Pada 10 Desember 2021, Asri Auzar sudah dipecat oleh partai,” ungkap Mehbob.
Tak berhenti di situ, Mehbob mengungkapkan, Asri Auzar sama sekali tidak memiliki legal standing dan mengklaim dirinya sebagai ketua DPD yang sah. Ia melanjutkan, hal itu karena dari putusan PN Pekanbaru tidak satupun menyatakan mengembalikan status kader, termasuk menganulir status Plt Ketua DPD yang saat itu dijabat Andi Timo.
Hal itu, terang Mehbob, sesuai dengan UU Partai Politik (Parpol) Pasal 26 bahwa kader yang dipecat tidak memiliki legal standing dan tidak boleh menggunakan atribut partai.
"Kalau Asri Auzar masih bersikeras, pihaknya bakal melayangkan somasi dan bahkan menuntut secara pidana. Kami akan somasi bila perlu kami tuntut. Dalam putusan PN tidak pernah menganulir status kader Asri Auzar termasuk soal Plt Saudara Asri tidak punya hak untuk menggunakan atribut Demokrat lagi. Kami imbau jangan gunakan lagi atribut Demokrat karena anda bukan kader Demorkat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Dumai, Cahyo Suprapto, mengatakan bahwa dirinya datang bersama 11 ketua DPC lainnya. Para ketua DPC, ditegaskan dia sampai saat ini sangat solid dan mendukung kasasi yang diajukan oleh DPP PD ke Mahkamah Agung.
“Kami 12 DPC kabupaten/kota di Riau menyatakan solid dengan kepengurusan saat ini yang di Komandai Ketua Agung Nugroho. Dan mendukung penuh langkah DPP untuk mengajukan kasasi ke MA,” ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Refly Harun Beberkan Wacana Duet Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono di Pilpres 2024
-
Curiga Perang Jokowi-Prabowo Mau Diwariskan ke Anies-Ganjar, Demokrat: Siapa Diuntungkan? Parpol Mana?
-
Soal Pembentukan Koalisi, Partai Demokrat Sudah Punya Kriteria
-
Holywings Promo Minuman Beralkohol untuk Muhammad dan Maria, Cak Imin: Ini Kebablasan
-
Ganjar Ngobrol dengan AHY Usai Jumatan dan Ada JK, Hasto: Framing Politik Sudah Biasa
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir