SuaraRiau.id - Penutupan seluruh outlet Holywings di Jakarta oleh Pemprov DKI mendapat sorotan dari sejumlah pihak, termasuk para tokoh agama.
Kali ini, Ustaz Felix Siauw ikut bersuara terkait pencabutan izin usaha Holywings. Ia mengaku tidak setuju jika Holywings ditutup.
Ustaz Felix Siauw kemudian membahas persoalan yang lebih penting dalam polemik Holywings yang belakangan viral. Dia justru lebih menyoroti soal peredaran minuman keras (miras).
"Saya juga nggak sepakat kalau seandainya Holywings ditutup. Kenapa, karena masalahnya bukan itu," tutur Ustaz Felix Siauw saat hadir di program Catatan Demokrasi TV One dikutip dari Youtube TVOneNews, Rabu (29/6/2022).
"Mohon maaf, yang harusnya ditutup itu yang lebih besar, khomer-nya yang dilarang, mirasnya yang dilarang," sambungnya dikutip dari MataMata.com.
Felix Siauw heran mengenai aturan yang membolehkan peredaran miras dengan kadar alkohol di bawah 5 persen.
Menurutnya, kalau mau tegas berapa pun kadar alkoholnya dilarang saja.
"Berarti mabuk 5 persen boleh? Harusnya yang ditutup adalah peredaran miras," ujarnya menegaskan.
Solusi yang ditawarkan Ustaz Felix Siauw ini juga berkaitan dengan nasib ribuan karyawan Holywings jika tempat hiburan tersebut ditutup. Jika minuman yang dijual halal, para karyawan masih bisa bekerja di sana.
"Saya dari tadi mikirin lho, kenapa nggak ada yang mikir sih, lha Holywings kan banyak, berapa cabang, 44 cabang? Kan bisa jualan air, bisa jualan susu kedelai, bajigur, kan dapat untung juga," terangnya.
Sementara itu, Holywings belakang disorot karena membuat promo miras berbau SARA. Bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria gratis mendapatkan miras.
Buntut kegaduhan tersebut, polisi telah bergerak cepat menanggapi adanya beberapa laporan dugaan penistaan agama. Bebeberapa orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, Pemprov DKI Jakarta juga merespons dengan mencabut izin beberapa outlet Holywings.
Bukan karena kasus promo miras berbau SARA, beberapa outlet Holywings ditutup karena terbukti belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usagha Bar yang telah terverifikasi.
Tag
Berita Terkait
-
Menjadi Salah Satu Owner Holywings, Oh Segini Saham Milik Hotman Paris
-
Irish Bella Ditegur Ammar Zoni Mesra dengan Artis Lain, Holywings Jogja Ditutup
-
Terpopuler: Anies Tutup 12 Gerai Holywings, Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Sri Mulyani Bagikan Kabar Baik
-
Polisi Harus Usut Aktor di Balik Promo Alkohol Muhammad dan Maria
-
Manajemen Pastikan Ribuan Karyawan Holywings yang Dirumahkan Masih Terima Gaji Penuh Bulan Juni
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik