SuaraRiau.id - Penutupan seluruh outlet Holywings di Jakarta oleh Pemprov DKI mendapat sorotan dari sejumlah pihak, termasuk para tokoh agama.
Kali ini, Ustaz Felix Siauw ikut bersuara terkait pencabutan izin usaha Holywings. Ia mengaku tidak setuju jika Holywings ditutup.
Ustaz Felix Siauw kemudian membahas persoalan yang lebih penting dalam polemik Holywings yang belakangan viral. Dia justru lebih menyoroti soal peredaran minuman keras (miras).
"Saya juga nggak sepakat kalau seandainya Holywings ditutup. Kenapa, karena masalahnya bukan itu," tutur Ustaz Felix Siauw saat hadir di program Catatan Demokrasi TV One dikutip dari Youtube TVOneNews, Rabu (29/6/2022).
"Mohon maaf, yang harusnya ditutup itu yang lebih besar, khomer-nya yang dilarang, mirasnya yang dilarang," sambungnya dikutip dari MataMata.com.
Felix Siauw heran mengenai aturan yang membolehkan peredaran miras dengan kadar alkohol di bawah 5 persen.
Menurutnya, kalau mau tegas berapa pun kadar alkoholnya dilarang saja.
"Berarti mabuk 5 persen boleh? Harusnya yang ditutup adalah peredaran miras," ujarnya menegaskan.
Solusi yang ditawarkan Ustaz Felix Siauw ini juga berkaitan dengan nasib ribuan karyawan Holywings jika tempat hiburan tersebut ditutup. Jika minuman yang dijual halal, para karyawan masih bisa bekerja di sana.
"Saya dari tadi mikirin lho, kenapa nggak ada yang mikir sih, lha Holywings kan banyak, berapa cabang, 44 cabang? Kan bisa jualan air, bisa jualan susu kedelai, bajigur, kan dapat untung juga," terangnya.
Sementara itu, Holywings belakang disorot karena membuat promo miras berbau SARA. Bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria gratis mendapatkan miras.
Buntut kegaduhan tersebut, polisi telah bergerak cepat menanggapi adanya beberapa laporan dugaan penistaan agama. Bebeberapa orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, Pemprov DKI Jakarta juga merespons dengan mencabut izin beberapa outlet Holywings.
Bukan karena kasus promo miras berbau SARA, beberapa outlet Holywings ditutup karena terbukti belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usagha Bar yang telah terverifikasi.
Berita Terkait
-
Desak Tutup Pabrik Miras, Fraksi PKS: Banten Tempat Ulama Besar dan Santri
-
Horor! Mulut Berbusa usai Tenggak Miras dari Wanita Misterius di Tempat Dugem, Cewek Muda di Tamansari Langsung Koit
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Kepergok! Petugas Cerita saat Halau Keluarga Tahanan KPK Selundupkan Miras di Botol Air Putih
-
Diki Tewas Ditikam Teman Tongkrongan saat Pesta Miras, Mayatnya sempat Dikubur di Pinggir Jalan
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir