SuaraRiau.id - Pemerintah membuat kebijakan terkait pembelian minyak goreng curah untuk mengawasi penyebarannya di masyarakat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Para pedagang di Pekanbaru, contohnya mulai memakai PeduliLindungi sebagai syarat konsumen membeli minyak goreng curah.
Menurut pedagang di Sukajadi, Weria Harniadi, pihaknya telah menerapkan syaratnya ini sejak Senin (27/6/2022). Namun masih banyak konsumen yang tak memiliki aplikasi tersebut.
"Kami sudah siapkan QR code untuk di-scan, bisa digunakan, namun masalahnya setiap telah di-scan pun data stok kami tak berkurang. Harusnya itu berkurang 10 kilogram tiap pembelian," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (28/6/2022).
Oleh karena itu, mau tak mau ia pun menginput secara manual NIK pembeli untuk membuat data stok berkurang sebagai bukti penjualan.
Walaupun masih banyak warga yang tak memiliki aplikasi PeduliLindungi, ia masih mengizinkan pembeli membeli minyak goreng curah asalkan memberitahu NIK-nya untuk diinput.
"Kami input manual. Sebab minyak akan dikirimkan lagi oleh distributor jika stok telah menipis atau habis," ucap Weria.
Selain itu pedagang pun harus melaporkan setiap pengantaran minyak goreng curah oleh distributor melalui suatu aplikasi lain. Tak hanya menginput berapa banyak yang masuk, namun juga dengan melampirkan bukti foto.
"Satgas pangan terus memantau tiap minyak goreng masuk. Pedagang membuat laporan dengan menginput jumlah minyak masuk maupun terjual," ujarnya.
Baginya sistem pembelian dengan aplikasi PeduliLindungi inilah tak membantu para pedagang karena dinilai menambah kerjaan mereka dengan menginput NIK manual.
"Harusnya kalau sudah menggunakan aplikasi, kami tak perlu menginput NIK. Masalahnya ini data stok tak berkurang sehingga harus diinput manual," jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Serba-serbi Keluhan Warga Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi dan NIK, Khawatir Buat Pinjol?
-
Kecanduan Judi Online, Pegawai BRK Nekat Bobol Uang Nasabah Miliaran Rupiah
-
Beli Minyak Goreng Wajib Tunjukkan PeduliLindungi, Warga Depok: Bikin Ribet, Belum Antrenya
-
Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi
-
Terkait Pembelian Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi, Anggota DPR: Merepotkan Masyarakat
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Fasilitas BRI Bantu Klaster Susu Ponorogo Tingkatkan Produksi
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Terbaik, Nyaman Menerjang Segala Medan
-
15 Penghargaan Internasional FinanceAsia Awards 2025 Kuatkan Posisi Global BRI
-
Update Harga Sawit Riau Sepekan ke Depan, Berapa Dibayar per Kilogram?