SuaraRiau.id - Pemerintah membuat kebijakan terkait pembelian minyak goreng curah untuk mengawasi penyebarannya di masyarakat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Para pedagang di Pekanbaru, contohnya mulai memakai PeduliLindungi sebagai syarat konsumen membeli minyak goreng curah.
Menurut pedagang di Sukajadi, Weria Harniadi, pihaknya telah menerapkan syaratnya ini sejak Senin (27/6/2022). Namun masih banyak konsumen yang tak memiliki aplikasi tersebut.
"Kami sudah siapkan QR code untuk di-scan, bisa digunakan, namun masalahnya setiap telah di-scan pun data stok kami tak berkurang. Harusnya itu berkurang 10 kilogram tiap pembelian," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (28/6/2022).
Oleh karena itu, mau tak mau ia pun menginput secara manual NIK pembeli untuk membuat data stok berkurang sebagai bukti penjualan.
Walaupun masih banyak warga yang tak memiliki aplikasi PeduliLindungi, ia masih mengizinkan pembeli membeli minyak goreng curah asalkan memberitahu NIK-nya untuk diinput.
"Kami input manual. Sebab minyak akan dikirimkan lagi oleh distributor jika stok telah menipis atau habis," ucap Weria.
Selain itu pedagang pun harus melaporkan setiap pengantaran minyak goreng curah oleh distributor melalui suatu aplikasi lain. Tak hanya menginput berapa banyak yang masuk, namun juga dengan melampirkan bukti foto.
"Satgas pangan terus memantau tiap minyak goreng masuk. Pedagang membuat laporan dengan menginput jumlah minyak masuk maupun terjual," ujarnya.
Baginya sistem pembelian dengan aplikasi PeduliLindungi inilah tak membantu para pedagang karena dinilai menambah kerjaan mereka dengan menginput NIK manual.
"Harusnya kalau sudah menggunakan aplikasi, kami tak perlu menginput NIK. Masalahnya ini data stok tak berkurang sehingga harus diinput manual," jelas dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Serba-serbi Keluhan Warga Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi dan NIK, Khawatir Buat Pinjol?
-
Kecanduan Judi Online, Pegawai BRK Nekat Bobol Uang Nasabah Miliaran Rupiah
-
Beli Minyak Goreng Wajib Tunjukkan PeduliLindungi, Warga Depok: Bikin Ribet, Belum Antrenya
-
Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi
-
Terkait Pembelian Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi, Anggota DPR: Merepotkan Masyarakat
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Sujarwo Dukung Calon Direktur KITB, Golkar Siak: Bukan Sikap Partai
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
Mudik Gratis Kemenhub 2026: Pendaftaran Dibuka 1 Maret, Simak Tujuannya
-
Lebih dari Sekadar Angpao, Ini Pengalaman Eksklusif Nasabah BRI di Foyer 'Taste of Peranakan'