SuaraRiau.id - Pemerintah membuat kebijakan terkait pembelian minyak goreng curah untuk mengawasi penyebarannya di masyarakat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Para pedagang di Pekanbaru, contohnya mulai memakai PeduliLindungi sebagai syarat konsumen membeli minyak goreng curah.
Menurut pedagang di Sukajadi, Weria Harniadi, pihaknya telah menerapkan syaratnya ini sejak Senin (27/6/2022). Namun masih banyak konsumen yang tak memiliki aplikasi tersebut.
"Kami sudah siapkan QR code untuk di-scan, bisa digunakan, namun masalahnya setiap telah di-scan pun data stok kami tak berkurang. Harusnya itu berkurang 10 kilogram tiap pembelian," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (28/6/2022).
Oleh karena itu, mau tak mau ia pun menginput secara manual NIK pembeli untuk membuat data stok berkurang sebagai bukti penjualan.
Walaupun masih banyak warga yang tak memiliki aplikasi PeduliLindungi, ia masih mengizinkan pembeli membeli minyak goreng curah asalkan memberitahu NIK-nya untuk diinput.
"Kami input manual. Sebab minyak akan dikirimkan lagi oleh distributor jika stok telah menipis atau habis," ucap Weria.
Selain itu pedagang pun harus melaporkan setiap pengantaran minyak goreng curah oleh distributor melalui suatu aplikasi lain. Tak hanya menginput berapa banyak yang masuk, namun juga dengan melampirkan bukti foto.
"Satgas pangan terus memantau tiap minyak goreng masuk. Pedagang membuat laporan dengan menginput jumlah minyak masuk maupun terjual," ujarnya.
Baginya sistem pembelian dengan aplikasi PeduliLindungi inilah tak membantu para pedagang karena dinilai menambah kerjaan mereka dengan menginput NIK manual.
"Harusnya kalau sudah menggunakan aplikasi, kami tak perlu menginput NIK. Masalahnya ini data stok tak berkurang sehingga harus diinput manual," jelas dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Serba-serbi Keluhan Warga Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi dan NIK, Khawatir Buat Pinjol?
-
Kecanduan Judi Online, Pegawai BRK Nekat Bobol Uang Nasabah Miliaran Rupiah
-
Beli Minyak Goreng Wajib Tunjukkan PeduliLindungi, Warga Depok: Bikin Ribet, Belum Antrenya
-
Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi
-
Terkait Pembelian Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi, Anggota DPR: Merepotkan Masyarakat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
5 Daftar Mobil Bekas Diesel 4x4 Populer di Indonesia, Bandel untuk Segala Medan
-
3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Komunitas Anak Muda: Kabin Luas, Irit dan Fungsional
-
5 Mobil Bekas Murah Andalan Toyota, Pilihan Ekonomis Keluarga Indonesia
-
Dukung Sektor Agribisnis, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi SSMS
-
Mengapa Tengku Buang Asmara dari Siak Tak Terpilih Jadi Pahlawan Nasional?