SuaraRiau.id - Pemerintah membuat kebijakan terkait pembelian minyak goreng curah untuk mengawasi penyebarannya di masyarakat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Para pedagang di Pekanbaru, contohnya mulai memakai PeduliLindungi sebagai syarat konsumen membeli minyak goreng curah.
Menurut pedagang di Sukajadi, Weria Harniadi, pihaknya telah menerapkan syaratnya ini sejak Senin (27/6/2022). Namun masih banyak konsumen yang tak memiliki aplikasi tersebut.
"Kami sudah siapkan QR code untuk di-scan, bisa digunakan, namun masalahnya setiap telah di-scan pun data stok kami tak berkurang. Harusnya itu berkurang 10 kilogram tiap pembelian," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (28/6/2022).
Oleh karena itu, mau tak mau ia pun menginput secara manual NIK pembeli untuk membuat data stok berkurang sebagai bukti penjualan.
Walaupun masih banyak warga yang tak memiliki aplikasi PeduliLindungi, ia masih mengizinkan pembeli membeli minyak goreng curah asalkan memberitahu NIK-nya untuk diinput.
"Kami input manual. Sebab minyak akan dikirimkan lagi oleh distributor jika stok telah menipis atau habis," ucap Weria.
Selain itu pedagang pun harus melaporkan setiap pengantaran minyak goreng curah oleh distributor melalui suatu aplikasi lain. Tak hanya menginput berapa banyak yang masuk, namun juga dengan melampirkan bukti foto.
"Satgas pangan terus memantau tiap minyak goreng masuk. Pedagang membuat laporan dengan menginput jumlah minyak masuk maupun terjual," ujarnya.
Baginya sistem pembelian dengan aplikasi PeduliLindungi inilah tak membantu para pedagang karena dinilai menambah kerjaan mereka dengan menginput NIK manual.
"Harusnya kalau sudah menggunakan aplikasi, kami tak perlu menginput NIK. Masalahnya ini data stok tak berkurang sehingga harus diinput manual," jelas dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Serba-serbi Keluhan Warga Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi dan NIK, Khawatir Buat Pinjol?
-
Kecanduan Judi Online, Pegawai BRK Nekat Bobol Uang Nasabah Miliaran Rupiah
-
Beli Minyak Goreng Wajib Tunjukkan PeduliLindungi, Warga Depok: Bikin Ribet, Belum Antrenya
-
Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi
-
Terkait Pembelian Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi, Anggota DPR: Merepotkan Masyarakat
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
iPhone Air vs iPhone 17 Pro, Mana yang Punya Daya Tahan Lebih Unggul?
-
iPhone 17 Series dan iPhone Air Segera Hadir di Indonesia, Ada Penawaran Spesial
-
Heboh MBG Berbelatung di Bengkalis, DPRD Minta Perketat Pengawasan Dapur
-
5 Prompt Gemini AI Edit Foto Sendiri Pakai Jersey Timnas Indonesia
-
Heboh Penampakan 3 Harimau di Kebun Sawit Perusahaan Kampar