SuaraRiau.id - Pemerintah membuat kebijakan terkait pembelian minyak goreng curah untuk mengawasi penyebarannya di masyarakat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Para pedagang di Pekanbaru, contohnya mulai memakai PeduliLindungi sebagai syarat konsumen membeli minyak goreng curah.
Menurut pedagang di Sukajadi, Weria Harniadi, pihaknya telah menerapkan syaratnya ini sejak Senin (27/6/2022). Namun masih banyak konsumen yang tak memiliki aplikasi tersebut.
"Kami sudah siapkan QR code untuk di-scan, bisa digunakan, namun masalahnya setiap telah di-scan pun data stok kami tak berkurang. Harusnya itu berkurang 10 kilogram tiap pembelian," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (28/6/2022).
Oleh karena itu, mau tak mau ia pun menginput secara manual NIK pembeli untuk membuat data stok berkurang sebagai bukti penjualan.
Walaupun masih banyak warga yang tak memiliki aplikasi PeduliLindungi, ia masih mengizinkan pembeli membeli minyak goreng curah asalkan memberitahu NIK-nya untuk diinput.
"Kami input manual. Sebab minyak akan dikirimkan lagi oleh distributor jika stok telah menipis atau habis," ucap Weria.
Selain itu pedagang pun harus melaporkan setiap pengantaran minyak goreng curah oleh distributor melalui suatu aplikasi lain. Tak hanya menginput berapa banyak yang masuk, namun juga dengan melampirkan bukti foto.
"Satgas pangan terus memantau tiap minyak goreng masuk. Pedagang membuat laporan dengan menginput jumlah minyak masuk maupun terjual," ujarnya.
Baginya sistem pembelian dengan aplikasi PeduliLindungi inilah tak membantu para pedagang karena dinilai menambah kerjaan mereka dengan menginput NIK manual.
"Harusnya kalau sudah menggunakan aplikasi, kami tak perlu menginput NIK. Masalahnya ini data stok tak berkurang sehingga harus diinput manual," jelas dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Serba-serbi Keluhan Warga Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi dan NIK, Khawatir Buat Pinjol?
-
Kecanduan Judi Online, Pegawai BRK Nekat Bobol Uang Nasabah Miliaran Rupiah
-
Beli Minyak Goreng Wajib Tunjukkan PeduliLindungi, Warga Depok: Bikin Ribet, Belum Antrenya
-
Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi
-
Terkait Pembelian Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi, Anggota DPR: Merepotkan Masyarakat
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Janji Plt Gubri SF Hariyanto: Jalan Siak-Pekanbaru Mulus Sebelum Idul Fitri
-
3 Sepatu Lari Eiger untuk Wanita yang Nyaman Jelajahi Berbagai Medan
-
Momen Eks Gubri Syamsuar Sentil Bupati Siak Afni: Kurangi Bekicau, Bu!
-
4 Mobil Kecil Bekas Suzuki Mulai 50 Jutaan: Hemat Bahan Bakar, Fitur Lengkap
-
4 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan, Muat hingga 7 Penumpang dan Nyaman