SuaraRiau.id - Polisi mengamankan seorang pegawai Bank Riau Kepri (BRK) yang diduga menilap uang nasabah senilai miliaran rupiah dalam kurun dua tahun.
Pegawai BRK cabang Pekanbaru tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengungkapkan kejadian itu bermula saat Costumer Service (CS) Bank BRK Cabang Pasir Pangaraian dihubungi pelaku untuk meminta bantuan pembukaan dorman rekening tabungan atas nama seorang nasabah.
Selang sehari kemudian CS mengetahui telah terjadi transaksi penarikan uang menggunakan kartu ATM. Padahal, nasabah tersebut tidak memiliki kartu ATM.
“Pada 21 Juni 2022, Quality Angsuran pegawai BRK Pasir Pangaraian mengetahui ada penarikan menggunakan kartu ATM atas nama Khadaffi,” ujar Sunarto dikutip dari Antara, Selasa (28/6/2022).
Atas temuan tersebut, pria berinisial RP dilaporkan dan diusut Subdit II Reskrimsus Polda Riau. RP yang merupakan pegawai tetap di bank milik Pemprov Riau itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
RP diduga melakukan pembobolan dana nasabah menggunakan kartu ATM di BRK Cabang Pekanbaru antara 2020-2022.
“Kami telah menetapkan tersangka berinisial RP dan kini ia telah ditahan,” ucapnya.
Lanjut Sunarto, RP diketahui telah melakukan pembobolan dana rekening milik 101 nasabah di Bank BRK. Tak tanggung-tanggung, nasabah mengalami kerugian miliaran rupiah.
"Uang hasil pembobolan tersebut digunakan pelaku RP untuk bermain judi online," tutur Sunarto.
Saat ini polisi terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait keterlibatan pelaku lainnya.
"Kami masih mendalami apakah RP ini bekerja sendiri atau ada keterlibatan pelaku lainnya. Tidak menutupi kemungkinan bakal ada pelaku baru dalam kasus ini," tutupnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a jo ayat (2) huruf b UU RI Nomor 10 Tahun 1998, tentang Perubahan atas UU RI nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dengan ancaman pidanaminimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal Rp5 miliar dan maksimal Rp200 miliar.
Aksi pembobolan uang nasabah oleh pegawai Bank BRK, bukanlah kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada 2021 lalu di Bank BRK Cabang Rokan Hulu ditetapkan dua tersangka atas kasus yang sama. Salah satunya perempuan berinisial NH (37) selaku teller bank dan AS (42) mantan Head Teller atau Pemimpin Seksi Pelayanan.
Modus yang dilakukan para tersangka yakni NH selaku teller menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah dalam Form Slip Penarikan. Sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah.
Tag
Berita Terkait
-
Memanas! Ajukan Kasasi ke MA, Demokrat Larang Asri Auzar Pakai Atribut Partai
-
Gawat Kali Bah! Pegawai Bank Ini Kuras Uang Nasabah hingga Rp 5 Miliar Buat Judi Online
-
James Bond Cs Geruduk Holywings Pekanbaru: Kami Minta Angkat Kaki dari Tanah Melayu!
-
Kasus Dugaan Penggelapan Pegawai BRK Senilai Rp5 Miliar, Rugikan Puluhan Nasabah
-
Imbas Promo Miras di Jakarta, Holywings Pekanbaru Digeruduk Massa
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik
-
Bakal Dibuka Wapres Gibran, Pejabat Mulai Berdatangan Saksikan Pacu Jalur 2025
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?