Roy Suryo (Ria Rizki/Suara.com)
Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.
Selain itu, Tim Penasehat Hukum Roy Suryo juga telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/6/2022) lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Tanggapi Pencabutan Izin Holywings, Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama: Jangan Tebang Pilih Dong
-
Presiden Kunker ke Ukraina Hingga Rusia, Pemerintahan Indonesia Dipimpin Wapres Ma'ruf Amin
-
Holywings Ditutup Buntut Penistaan Agama, Nikita Mirzani Singgung Kasus Roy Suryo: Jangan Tebang Pilih Deh
-
Umumkan Nasib Roy Suryo Sore Ini, Polda Metro Ambil Alih Kasus Penistaan Agama Buddha di Bareskrim
-
Presiden Jokowi Singgung Perang dan Krisis Kelaparan Saat Hadiri KTT G7 di Jerman
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit dan DPK Tetap Tinggi, BRI Sebut Kepercayaan Publik Terjaga
-
PNM dan KPPPA Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Pemberdayaan Perempuan di Bajawa
-
BRI Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Wacana Buyback Saham BUMN
-
Cerita 6 Tahanan Kejari Pekanbaru Kabur Jelang Sidang, Dua Masih Buron
-
Pekanbaru Hadirkan Parkir Gratis selama 3 Hari: Mal hingga Rumah Sakit