Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 28 Juni 2022 | 15:42 WIB
Ilustrasi Bank Riau Kepri. [Dok Pemprov Riau]

SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan salah seorang pegawai Bank Riau Kepri (BRK) di Pekanbaru lantaran diduga membobol uang nasabah hingga Rp 5 miliar.

Oknum karyawan BRK tersebut nekat melakukan aksi penggelapan uang nasabah karena hasilnya dipakai untuk judi online.

“Update terbaru korban mencapai 101 orang. Uang hasil pembobolan digunakan pelaku untuk bermain judi online,” tutur Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (28/6/2022).

Ia menyebut bahwa pelaku penggelapan itu sudah melakukan pembobolan dana nasabah sejak tahun 2020. Polisi pun masih mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lainnya.

“Apakah pelaku ini bekerja sendiri atau ada pelaku lainnya saat ini masih kita dalami. Tidak menutup kemungkinan bakal ada pelaku baru dalam kasus ini,” jelas Sunarto.

Sebelumnya, dalam laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022, diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan nasabah BRK tanpa seizin mereka.

"Awalnya ini diduga dilakukan pegawai Bank Riau Kepri dengan menggunakan kartu ATM. Terjadi di rentang tahun 2020-2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," ujar Sunarto.

Berdasarkan hasil audit Tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri, tanggal 22 Juni 2022 menimbulkan kerugian terhadap 71 Orang Nasabah PT Bank Riau Kepri dengan total sebesar Rp5 miliar lebih.

Load More