Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 27 Juni 2022 | 16:04 WIB
Beli minyak goreng pakai Pedulilindungi //media.suara.com

Adapun kebijakan pembelian minyak goreng curah ini akan disosialisasikan selama 2 minggu ke depan, terhitung sejak Senin ini.

"Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ucap Luhut pada Jumat (24/6/2022) lalu.

Diketahui, kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK ini dinilai sangat mempersulit para pedagang.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More