SuaraRiau.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Taiwan segera Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pekanbaru karena yang bersangkutan tidak memiliki izin tinggal.
WNA Taiwan berinisial LPY (41) itu beralasan memakai izin tinggal untuk menikah dengan warga Indonesia.
"Jadi WN Taiwan ini menggunakan izin tinggal dengan alasan perkawinan dengan Warga Negara Indonesia (WNI), tetapi pernikahannya tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) dan izin tinggalnya tidak berlaku sehingga yang bersangkutan harus dideportasi," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Riau Teodorus Simarmata dikutip dari Antara, Sabtu (25/6/2022).
Ia mengatakan peristiwa ini bermula dari datangnya LPY ke Kantor Imigrasi Pekanbaru guna mengklarifikasi permohonan izin tinggal keimigrasian yang telah diajukan.
Ia menyebutkan, LPY memasuki wilayah Indonesia dengan visa bekerja serta memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Karawang dan berlaku sampai 29 September 2022.
Pada 17 Mei 2022 yang bersangkutan kemudian melakukan pengembalian dokumen ke Kanim Karawang dan kemudian mengajukan Visa C317 yaitu visa izin terbatas atas dasar perkawinan di Kantor Imigrasi Pekanbaru yang diurus oleh istrinya (RC), yang saat ini sedang hamil 7 bulan.
"LPY kemudian mengecek status pengajuan visanya. Petugas Imigrasi Pekanbaru kemudian mendapatkan informasi dari KUA Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, yang menyebutkan bahwa buku nikah LPY tidak terdaftar atau tidak resmi tercatat," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sesuai keterangan LPY, istri dan orangtua istri mengaku bahwa pernikahan itu memang benar telah dilaksanakan.
"LPY telah melanggar Undang-Undang Keimigrasian karena LPY memiliki izin tinggal dengan alasan perkawinan sah dengan WNI, namun perkawinan dan akta nikah tersebut tidak pernah terdaftar," katanya.
Namum demikian, lanjutnya, LPY dan RC menyangkal bahwa pernikahannya palsu. Mereka pun memperlihatkan bukti berupa foto resepsi pernikahan pada tahun 2015.
Berita Terkait
-
Giliran Timnas Indonesia Putri Terjun di Kualifikasi Piala Asia Wanita 2026
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Imbas Skandal, Fan Meeting Kim Soo-hyun di Taiwan Resmi Batal
-
Masih Terjerat Skandal, Kim Soo-hyun Tetap akan Gelar Fanmeeting di Taiwan
-
Taiwan Siaga Tinggi: China Gelar Latihan Militer Besar-besaran, AS Dituding Jadi Pemicu
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!