SuaraRiau.id - Konflik dualisme kepengurusan koperasi menyebabkan aksi penyerangan oleh sekelompok pria terhadap warga di Kampar pada Minggu (19/6/2022) berujung damai.
Konflik antara Koperasi Iyo Basamo kubu Yuslianti dan kubu Hermayalis akhirnya diselesaikan dengan ditandatanganinya surat kesepakatan bersama yang dimediasi Ketua Lembaga Adat Kampar Yusri, Senin (20/6/2022) sore.
Konflik ini diketahui berujung pertikaian mengakibatkan belasan orang terluka dan 17 pria ditangkap polisi itu terjadi di Desa Terantang.
Dalam mediasi, dihadiri oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, Kepala Kesbangpol Mahadi, dan ninik mamak Kenegerian Terantang, Kampa, dan Tambang yang dilaksanakan di Balai Adat Kampar.
Saat mediasi, Yusri sangat menyayangkan adanya konflik yang terjadi, mengingat hal ini sangat merugikan masyarakat di Desa Terantang dan Kecamatan Tambang.
Adanya konflik tersebut, mendorong Bupati Kampar Kamsol bersama forkopimda mengadakan rapat terbatas yang akhirnya meminta Ketua Lembaga Adat Kampar untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan melakukan mediasi.
Ia menjelaskan bahwa konflik ini sebenarnya sudah terjadi selama 15 tahun, dan hari ini pemerintah daerah telah memfungsikan "tali bapilin tigo" dengan menyerahkan persoalan kepada datuk adat karena ini merupakan persoalan adat.
"Ini menurut kami penghargaan adat yang sangat luar biasa, dan hari ini kita sudah duduk bersama dengan ninik mamak Kenegerian Kampa, Terantang, dan Tambang dengan Koperasi Iyo Basamo kubu Hermayalis dan Yuslianti," katanya pula.
Ada empat poin yang disepakati oleh kedua pihak yang bertikai dalam surat perdamaian itu.
Poin pertama, para pihak sepakat untuk mengakhiri konflik Koperasi Iyo Basamo secara damai dan tidak akan mengakomodir pihak mana pun.
Berita Terkait
-
Es Tebak, Minuman Legendaris Nusantara di Kampar
-
Sate Kampar Ocu Ijep, Resep Warisan yang Melegenda Selalu Ramai Pengunjung
-
Bantah Beri Rekomendasi Agung Laksono, Menkes Budi soal Kisruh Dualime PMI: Kami Tak Ikut Campur
-
Tokoh Senior Golkar Rebutan Kursi PMI-1, Menteri Hukum Bakal Mediasi JK dan Agung Laksono
-
Menjejak Khatulistiwa: Pesona Tugu Equator di Lipat Kain, Kampar
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan