SuaraRiau.id - Konflik dualisme kepengurusan koperasi menyebabkan aksi penyerangan oleh sekelompok pria terhadap warga di Kampar pada Minggu (19/6/2022) berujung damai.
Konflik antara Koperasi Iyo Basamo kubu Yuslianti dan kubu Hermayalis akhirnya diselesaikan dengan ditandatanganinya surat kesepakatan bersama yang dimediasi Ketua Lembaga Adat Kampar Yusri, Senin (20/6/2022) sore.
Konflik ini diketahui berujung pertikaian mengakibatkan belasan orang terluka dan 17 pria ditangkap polisi itu terjadi di Desa Terantang.
Dalam mediasi, dihadiri oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, Kepala Kesbangpol Mahadi, dan ninik mamak Kenegerian Terantang, Kampa, dan Tambang yang dilaksanakan di Balai Adat Kampar.
Saat mediasi, Yusri sangat menyayangkan adanya konflik yang terjadi, mengingat hal ini sangat merugikan masyarakat di Desa Terantang dan Kecamatan Tambang.
Adanya konflik tersebut, mendorong Bupati Kampar Kamsol bersama forkopimda mengadakan rapat terbatas yang akhirnya meminta Ketua Lembaga Adat Kampar untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan melakukan mediasi.
Ia menjelaskan bahwa konflik ini sebenarnya sudah terjadi selama 15 tahun, dan hari ini pemerintah daerah telah memfungsikan "tali bapilin tigo" dengan menyerahkan persoalan kepada datuk adat karena ini merupakan persoalan adat.
"Ini menurut kami penghargaan adat yang sangat luar biasa, dan hari ini kita sudah duduk bersama dengan ninik mamak Kenegerian Kampa, Terantang, dan Tambang dengan Koperasi Iyo Basamo kubu Hermayalis dan Yuslianti," katanya pula.
Ada empat poin yang disepakati oleh kedua pihak yang bertikai dalam surat perdamaian itu.
Poin pertama, para pihak sepakat untuk mengakhiri konflik Koperasi Iyo Basamo secara damai dan tidak akan mengakomodir pihak mana pun.
Kedua, meminta kepada kedua belah pihak, baik pihak Hermayalis dan pihak Yuslianti agar segera mengosongkan lahan perkebunan sawit.
Ketiga, untuk sementara kepengurusan koperasi dinyatakan dibekukan dan operasional diambil alih oleh PTPN V sampai terbentuk kepengurusan koperasi yang baru
Keempat, meminta kepada pucuk Kenegerian Tambang, Terantang, dan Kampa melakukan mediasi segala permasalahan yang ada di lapangan.
Yusri menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut sudah sangat sempurna untuk disepakati.
"Kalau kesepakatan ini sudah dipatuhi oleh kedua belah pihak, maka insya Allah tidak akan terjadi lagi persoalan yang nantinya akan menyebabkan konflik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Warga Kampar Diserang Gerombolan Pria Bersenjata, DPRD Riau: Teringat Film Killing Fields
-
Belasan Pria Akhirnya Dibekuk Terkait Penyerangan Puluhan Warga di Kampar
-
Di Hadapan Aparat, Gerombolan Pria Beringas Serang Warga Kampar Pakai Samurai
-
Dualisme Koni Balikpapan Disorot Wali Kota Rahmad Mas'ud, Beberkan Fakta Para Atlet Tidak Terurus
-
Wanita di Riau Jadi Korban Penyerangan Preman Bayaran Terkait Konflik Lahan Sawit
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Jejak Herry Heryawan di Riau, Naik Pangkat saat Karhutla Masih Jadi Sorotan
-
Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi Empat Tahun Penjara
-
BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026
-
Karhutla Riau Diklaim Nihil, Kabut Asap Kiriman dari Provinsi Lain
-
Pemkab Kuansing Mediasi Sengketa Lahan 3.000 Hektare Masyarakat vs RAPP