SuaraRiau.id - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menyegel tempat SPA dan pijat yang menyelenggarakan acara "Bungkus Night" di Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyatakan bahwa penyegelan itu dilakukan untuk upaya penyelidikan.
"Saat ini tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan kami tidak bolehkan orang lain untuk masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan maupun penyelidikan yang kami lakukan," ujar Budhi dikutip dari Antara, Senin (20/6/2022).
Sebelumnya, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang bekerja di tempat tersebut. Dari delapan orang itu, polisi sudah menetapkan empat tersangka.
Empat orang itu meliputi MC sebagai direktur atau penanggung jawab operasional, DL sebagai Manajer Regional, AK sebagai tim kreatif konten, dan NI sebagai orang yang membagikan konten tersebut.
Adapun barang bukti yang ditemukan polisi berupa lima unit handphone terdiri dari satu unit milik kantor dan empat unit lainnya milik tersangka.
"Barang bukti yang kami amankan HP milik kantor, tersangka MC dan AK serta tersangka lainnya. Jadi semua sudah kami sita dan di dalam handphone tersebut diduga asal dari konten-konten yang berbau ajakan untuk pornografi," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan telah menahan lima orang tersangka terkait acara "Bungkus Night Vol 2" yang akan diadakan pada Jumat mendatang (24/6/2022).
"Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang dan kita lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ridwan saat dihubungi.
Para tersangka terjerat dua pasal yakni UU pornografi No 44 tahun 2008 pasal 30 juncto pasal 4. Lalu UU ITE pasal 27 terkait penyebaran konten berbau pornografi di media sosial.
Budhi mengatakan acara ini diduga bukan pertama kalinya digelar lantaran tertera volume dua di posternya.
Polisi masih mendalami apakah acara tersebut pernah digelar sebelumnya dan memiliki cabang di tempat lain. (Antara)
Berita Terkait
-
Direktur-Manajer Hamilton Spa Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Bertajuk Bungkus Night
-
Pekerja di Kawasan Ruko Grand Wijaya Kaget Soal Viralnya Acara Bungkus Night: Lingkungan Sendiri Tidak Tahu
-
Para Tersangka Acara Sensual Bungkus Night Dijerat Polisi Pakai Pasal UU ITE
-
Segel Tempat Spa dan Pijat Acara 'Bungkus Night', Polisi Temukan Bukti Ini
-
Resmi Disegel Polisi, Begini Penampakan Hamilton Spa & Massage di Jaksel Tempat Esek-esek Bungkus Night Vol 2
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Gelombang Protes Narkoba: Kapolsek Dicopot, Jajaran Polsek Panipahan Dirombak
-
Siap-siap, BBRI Bakal Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham
-
Ratusan iPhone Terbaru Gagal Masuk Siak, Diselundupkan lewat Batam
-
Sekolah Riau Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Bikin Beban Ortu!
-
Kasus Siswa SMP Siak Meninggal: Kementerian PPPA Minta Evaluasi Praktik Sekolah