SuaraRiau.id - Polresta Pekanbaru meringkus pasangan suami istri berinisial CPP (21) dan NMA (21) di kamar kosnya di Jalan Karya Satu, Kecamatan Bukitraya terkait kasus narkoba, Jumat (10/6/2022).
Polisi menemukan berbagai jenis narkoba di kamar kosnya di Jalan Karya Satu, Kecamatan Bukitraya, Jumat (10/6/2022).
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Jumat (17/6/2022), pengungkapan bermula dari informasi masyarakat ada kegiatan mencurigakan di rumah kos itu.
Kemudian dalam kamar pasutri itu ditemukan sabu seberat 1 kilogram, happy five 3.202 butir dan ekstasi 3.951 butir.
"Jadi kedua suami istri ini berkamuflase dengan memiliki usaha toko baju di bagian depan rukonya, di kamarnya ternyata mereka menyimpan narkoba yang diperjualbelikannya," jelas Pria Budi dikutip dari Antara, Minggu (19/6/2022).
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, penjualan narkoba ini telah dilakukannya selama dua tahun dan diedarkannya di sekitar Pekanbaru.
Setelah melakukan pengembangan, ditangkap pula AA (27) di Jalan Melati Indah, Kecamatan Tampan selang lima hari setelah penangkapan pertama, Selasa (15/6) darinya ditemukan sabu seberat 4,5 kilogram dan ekstasi 45.163 butir.
"Kami pastikan barang-barang haram ini berasal dari Malaysia. Para pelaku mengaku mendapatkan narkoba ini dari NB yang kini statusnya masih DPO," sebutnya.
Atas perbuatannya tersebut kini para pelaku dijerat pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pasangan suami istri CPP dan NMA dijerat pula dengan pasal 60 dan 62 UU RI tentang psikotropika. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dibekuk, Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan di Pekanbaru Banyak di Bawah Umur
-
Simpan Benda Panjang, Seorang Kurir Ditangkap, Lihat Nih
-
Digrebek, Kades di Amuntai Utara Hisap Sabu di Kantor Desa Bareng Warganya
-
Gemetaran Digerebek BNN, Caisar YKS Ngaku Teringat Nunung Srimulat
-
Ketakutan, Caisar YKS Teringat Nunung Srimulat saat Digerebek BNN
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Minggu 15 Maret 2026
-
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen
-
Ramadan Tetap Seru Tanpa Boros, Manfaatkan Promo Spesial dari BRI
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026