SuaraRiau.id - Polresta Pekanbaru meringkus pasangan suami istri berinisial CPP (21) dan NMA (21) di kamar kosnya di Jalan Karya Satu, Kecamatan Bukitraya terkait kasus narkoba, Jumat (10/6/2022).
Polisi menemukan berbagai jenis narkoba di kamar kosnya di Jalan Karya Satu, Kecamatan Bukitraya, Jumat (10/6/2022).
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Jumat (17/6/2022), pengungkapan bermula dari informasi masyarakat ada kegiatan mencurigakan di rumah kos itu.
Kemudian dalam kamar pasutri itu ditemukan sabu seberat 1 kilogram, happy five 3.202 butir dan ekstasi 3.951 butir.
"Jadi kedua suami istri ini berkamuflase dengan memiliki usaha toko baju di bagian depan rukonya, di kamarnya ternyata mereka menyimpan narkoba yang diperjualbelikannya," jelas Pria Budi dikutip dari Antara, Minggu (19/6/2022).
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, penjualan narkoba ini telah dilakukannya selama dua tahun dan diedarkannya di sekitar Pekanbaru.
Setelah melakukan pengembangan, ditangkap pula AA (27) di Jalan Melati Indah, Kecamatan Tampan selang lima hari setelah penangkapan pertama, Selasa (15/6) darinya ditemukan sabu seberat 4,5 kilogram dan ekstasi 45.163 butir.
"Kami pastikan barang-barang haram ini berasal dari Malaysia. Para pelaku mengaku mendapatkan narkoba ini dari NB yang kini statusnya masih DPO," sebutnya.
Atas perbuatannya tersebut kini para pelaku dijerat pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pasangan suami istri CPP dan NMA dijerat pula dengan pasal 60 dan 62 UU RI tentang psikotropika. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dibekuk, Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan di Pekanbaru Banyak di Bawah Umur
-
Simpan Benda Panjang, Seorang Kurir Ditangkap, Lihat Nih
-
Digrebek, Kades di Amuntai Utara Hisap Sabu di Kantor Desa Bareng Warganya
-
Gemetaran Digerebek BNN, Caisar YKS Ngaku Teringat Nunung Srimulat
-
Ketakutan, Caisar YKS Teringat Nunung Srimulat saat Digerebek BNN
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Harga Emas Antam Masih Misteri, yang Lain Kompak Turun
-
Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru Periode Oktober-Desember 2025
-
10 Mobil Matic Murah di Bawah 50 Juta untuk Wanita, Tangguh Dipakai Harian
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan, Kabin Luas dan Hemat Perawatan
-
Cuan 4 Link DANA Kaget Terbaru buat Tambahan Belanja Senilai Rp380 Ribu