SuaraRiau.id - Jajaran Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil menangkap para pelaku penganiayaan di jalan layang atau Flyover SKA yang terjadi beberapa waktu lalu.
Tujuh dari delapan pelaku pengeroyokan diduga kelompok geng motor dibekuk Polresta Pekanbaru dan Polsek jajarannya di wilayah hukum Polsek Tampan pada Rabu (15/6/2022).
Akibatnya, korban S mengalami buta permanen pada mata kirinya akibat dianiaya pelaku yang diduga geng motor ini, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka ringan.
Ketujuh orang tersebut berinisial RMS (19), PR (18), DSP (16), DOP (16), AO (16), RM (15), DS (15). Kebanyakan dari mereka yang merupakan remaja di bawah umur menganiaya tiga pria berinisial HG, S dan Z di Flyover SKA, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Rabu (1/6/2022) lalu sekitar pukul 01.00 dini hari.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi di Pekanbaru, Jumat, menjelaskan kejadian bermula saat ketiga korban duduk di jembatan layang usai pulang dari rumah temannya sambil berfoto-foto.
Selanjutnya, dari arah Jalan Nangka Ujung delapan orang yang diduga kelompok geng motor ini melintas di bawah jembatan layang. Saat itu mereka merasa diteriaki dari atas jembatan layang.
"Tak terima diteriaki, kelompok diduga geng motor mendatangi korban dengan melawan arus dan langsung menganiaya ketiga korban," terang Pria Budi dikutip dari Antara, Minggu (19/6/2022).
Delapan orang diduga geng motor ini menggunakan double stik, dan alat tinju besi yang telah disiapkan untuk menganiaya korban.
"Ketujuh pelaku penganiayaan kita amankan ditempat berbeda dari hasil penyelidikan kami. Namun satu orang masih DPO yang merupakan otak pelaku," sebutnya.
Lanjut Pria Budi, kelompok geng motor ini masih ada hubungannya dengan penganiayaan pelajar yang terjadi di Jalan Nangka yang sempat viral di sosial media beberapa waktu lalu.
"Dari hasil pemeriksaan polisi, kegiatan seperti ini baru tiga minggu mereka lakukan. Mungkin hanya untuk gaya-gayaan dan mencari eksistensi," ucap Pria.
Selain itu, Pria Budi juga mengimbau masyarakat Pekanbaru untuk dapat mengawasi anak-anaknya, terutama saat jam malam telah tiba. Bila sekiranya anak belum berhak menggunakan sepeda motor, ada baiknya tak perlu diberikan pada anak.
"Kami tak sanggup mengawasi anak-anak seperti ini. Makanya peran orang tua itu sangat dominan. Tolong bantu kami untuk mengawasi anak masing-masing. Kalau anak tengah malam masih di luar dan tak kunjung pulang, tanyakan keberadaannya," pesan Pria.
Akibat perbuatannya dua pelaku dewasa dijerat pasal pasal 772 ayat 2 atau ayat 1 KUHP atau pasal 351 KUHP. Sedangkan pelaku yang masih di bawah umur dijerat pasal 770 ayat 2 atau 1 KUHP dan 351 KUHP juncto UU RI no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pria Dewasa Ini Terekam CCTV Lakukan Kekerasan ke Anak Kecil yang Bermain di Masjid
-
Pinjam Baju Tapi Hilang, Cewek Dikeroyok dan Ditelanjangi Sejumlah Wanita di Hotel
-
Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Tersenyum Lebar: Alhamdulillah Lancar
-
Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Jalani Pemeriksaan di Polres Bekasi Kota Sore Ini
-
Sidang Korupsi Pembebasan Lahan Tol Padang Pariaman, PH Sebut Hanya Kesalahan Administrasi
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka
-
Diduga Main HP saat Nyetir, Ketua PP Siak Diperiksa usai Kecelakaan Maut di Perawang
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare