SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar meminta politikus kelahiran Pekanbaru Raja Juli Antoni untuk pulang kampung.
Pasalnya, banyak permasalahan konflik lahan dan agraria yang harus dituntaskan di Bumi Lancang Kuning
Untuk diketahui, Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu baru saja dilantik sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022 lalu.
"Saya bilang datanglah balik kampung. Tolong bantu ini selesaikan konflik-konflik lahan di Riau. Baliklah, sujud syukur dulu Beliau siap dan nanti kita bantu agar masalah konflik lahan tuntas," kata Gubernur Riau, Syamsuar, melansir dari Riauonline.
Sejauh ini konflik lahan masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Namun, sebut Syamsuar, konflik terbesar terjadi di Riau dan telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
"Pak menteri sudah sampaikan, Pak presiden bilang masalah konflik jadi PR. Saya lihat PR itu diberikan kepada adinda Juli Antoni yang juga putra Riau. Ya sangat bersyukur kita. Mudah-mudahan bisa bantu kita," ujarnya.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dua orang menteri dan tiga orang wakil menteri (wamen) di Istana Negara, Jakarta.
Dua orang menteri dan tiga wamen itu akan membantu Jokowi dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Zulkifli Hasan dilantik sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) serta Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca Juga: Minta Wamen ATR Balik Kampung dan Sujud Syukur, Gubernur Riau: Tolong Bantu Selesaikan Konflik Lahan
Sedangkan tiga nama lainnya yang dilantik sebagai wakil menteri, Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Raja Juli Antoni sebagai Wamen ATR/Wakil Kepala BPN.
Pelantikan para menteri negara sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/P Tahun 2022.
Surat keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Pelantikan para wamen negara sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/M Tahun 2022 .
Surat keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 15 Juni 2022.
Berita Terkait
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Jumlah Aset dan Koleksi Kendaraan Raja Juli Antoni: Santer Disorot usai Kemenhut Digeledah Kejagung
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
5 Mobil Bekas Murah Pilihan Logis Keluarga Indonesia, Fungsional dan Ekonomis
-
Dirut BRI Angkat Peluang Kolaborasi FintechPerbankan di Forum WEF 2026
-
Cara Penyambungan Listrik Resmi dan Praktis Melalui Aplikasi PLN Mobile
-
5 Mobil Bekas Kabin Lapang yang Efisien, Irit dan Nyaman untuk Keluarga
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum Merdeka: Mengulas Karya Fiksi