SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar meminta politikus kelahiran Pekanbaru Raja Juli Antoni untuk pulang kampung.
Pasalnya, banyak permasalahan konflik lahan dan agraria yang harus dituntaskan di Bumi Lancang Kuning
Untuk diketahui, Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu baru saja dilantik sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022 lalu.
"Saya bilang datanglah balik kampung. Tolong bantu ini selesaikan konflik-konflik lahan di Riau. Baliklah, sujud syukur dulu Beliau siap dan nanti kita bantu agar masalah konflik lahan tuntas," kata Gubernur Riau, Syamsuar, melansir dari Riauonline.
Sejauh ini konflik lahan masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Namun, sebut Syamsuar, konflik terbesar terjadi di Riau dan telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
"Pak menteri sudah sampaikan, Pak presiden bilang masalah konflik jadi PR. Saya lihat PR itu diberikan kepada adinda Juli Antoni yang juga putra Riau. Ya sangat bersyukur kita. Mudah-mudahan bisa bantu kita," ujarnya.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dua orang menteri dan tiga orang wakil menteri (wamen) di Istana Negara, Jakarta.
Dua orang menteri dan tiga wamen itu akan membantu Jokowi dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Zulkifli Hasan dilantik sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) serta Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca Juga: Minta Wamen ATR Balik Kampung dan Sujud Syukur, Gubernur Riau: Tolong Bantu Selesaikan Konflik Lahan
Sedangkan tiga nama lainnya yang dilantik sebagai wakil menteri, Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Raja Juli Antoni sebagai Wamen ATR/Wakil Kepala BPN.
Pelantikan para menteri negara sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/P Tahun 2022.
Surat keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Pelantikan para wamen negara sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/M Tahun 2022 .
Surat keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 15 Juni 2022.
Berita Terkait
-
Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar
-
KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru
-
Pakai Masker dan Berjalan Cepat, Raja Juli Cuma Ucap 'Terima Kasih' Saat Ditanya Soal KPK
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Napi Narkoba Kabur Ada Kaitan dengan Pengungkapan Sabu di Bandara Pekanbaru
-
CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ban Motor Gundul Ditilang Bakal Didenda Rp250 Ribu, Benarkah?
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek