SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar meminta politikus kelahiran Pekanbaru Raja Juli Antoni untuk pulang kampung.
Pasalnya, banyak permasalahan konflik lahan dan agraria yang harus dituntaskan di Bumi Lancang Kuning
Untuk diketahui, Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu baru saja dilantik sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022 lalu.
"Saya bilang datanglah balik kampung. Tolong bantu ini selesaikan konflik-konflik lahan di Riau. Baliklah, sujud syukur dulu Beliau siap dan nanti kita bantu agar masalah konflik lahan tuntas," kata Gubernur Riau, Syamsuar, melansir dari Riauonline.
Sejauh ini konflik lahan masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Namun, sebut Syamsuar, konflik terbesar terjadi di Riau dan telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
"Pak menteri sudah sampaikan, Pak presiden bilang masalah konflik jadi PR. Saya lihat PR itu diberikan kepada adinda Juli Antoni yang juga putra Riau. Ya sangat bersyukur kita. Mudah-mudahan bisa bantu kita," ujarnya.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dua orang menteri dan tiga orang wakil menteri (wamen) di Istana Negara, Jakarta.
Dua orang menteri dan tiga wamen itu akan membantu Jokowi dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Zulkifli Hasan dilantik sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) serta Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca Juga: Minta Wamen ATR Balik Kampung dan Sujud Syukur, Gubernur Riau: Tolong Bantu Selesaikan Konflik Lahan
Sedangkan tiga nama lainnya yang dilantik sebagai wakil menteri, Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Raja Juli Antoni sebagai Wamen ATR/Wakil Kepala BPN.
Pelantikan para menteri negara sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/P Tahun 2022.
Surat keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Pelantikan para wamen negara sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/M Tahun 2022 .
Surat keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 15 Juni 2022.
Berita Terkait
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya
-
Targetkan 9 Kursi di Banten, Sekjen PSI: Kursi Partai Lain Boleh Disunat, Gerindra Jangan
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pekanbaru Hadirkan Parkir Gratis selama 3 Hari: Mal hingga Rumah Sakit
-
Jadwal SPMB Tingkat SD di Pekanbaru, Pendaftaran Dibuka Online
-
5 Tahanan Kejari Pekanbaru yang Kabur Sudah Ditangkap, Satu Masih Dicari
-
Kuasa Hukum Sebut Keterangan Saksi Ahli Untungkan Abdul Wahid
-
Datangi Kampar, SF Hariyanto Incar Ratusan Ribu Kendaraan Mati Pajak