SuaraRiau.id - Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli diperiksa terkait kasus dugaan korupsi suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2014-2015 yang menyeret mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Melansir riauonline, Ia diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 16 Juni 2022.
Menggunakan baju kemeja ungu bermotif, mantan Kepala Biro Umum Provinsi Riau ini diperiksa selama dua jam bersama mantan Ketua PMI, Datuk Seri Syahril Abubakar dan mantan Bendahara BPBD Riau, Eka Putra.
Jonli terlihat lancar menjawab pertanyaan JPU terkait aliran dana yang ia berikan kepada Annas Maamun lewat mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hilir, Wan Amir Firdaus.
Namun saat kuasa hukum dari Annas Maamun bertanya kepada Jonli terkait aliran dana Rancangan RAPBD, Jonli mengaku tidak mengerti dengan pertanyaan tersebut
"Apa yang bapak tanyakan? Saya tidak mengerti," ujar Jonli dalam sidang.
Di akhir sidang, Annas Maamun membantah atau menyanggah keterangan Jonli yang menyebut dirinya pernah meminta Jonli untuk menyerahkan sejumlah uang.
"Tadi ada Jonli bilang kalau saya suruh dia mengantarkan uang, itu tidak benar. Saya tidak ada menyuruhnya," kata Annas.
Saat Jonli akan menyanggah perkataan Atuk Annas, Hakim Sidang, Dahlan langsung memberi peringatan.
Baca Juga: Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Alex Noerdin, Eks Gubernur Sumsel yang Divonis 12 Tahun Penjara
"Janganlah saudara tanggapi lagi, kan sudah selesai," tutup Dahlan.
Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, menuding Wan Amir Firdaus sebagai inisiator pemberian uang kepada anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Uang itu untuk memuluskan pembahasan RAPBD-P 2015 dan RAPBD 2015 oleh anggota dewan tersebut.
Hal itu disampaikan Annas Maamun ketika memberikan tanggapan atas keterangan Wan Amir dan Suwarno saat bersaksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu, 8 Juni 2022. Wan Amir bersaksi selaku Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau (Setdaprov) Riau.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan saksi M Yafiz selaku kepala Bappeda Riau, M Abduh, Kabag Administrasi Perencanaan Setdaprov Riau, Catur Haryadi, PNS Bappeda Riau dan Roni Bowo Leksono, Kabid Penelitian dan Kerja Sama Pembangunan Bappeda Riau.
Annas Maamun yang mengikuti persidangan secara virtual dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru dengan lantang menyebutkan kalau saksi-saksi yang hadir di persidangannya ikut terlibat. Dia meminta agar saksi itu juga diproses seperti dirinya.
"Saksi (Wan Amir Firdaus, red) ikut terlibat. Dan yang yang jadi inisiator (pemberian uang) adalah saksi (Wan Amir), begitu juga yang (inisiator) melakukan pertemuan," ujar Annas Maamun.
Berita Terkait
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
-
Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien