Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 14 Juni 2022 | 16:47 WIB
Iko Uwais [Suara.com/Evi Ariska]

SuaraRiau.id - Aktor laga Iko Uwais akhirnya buka suara terkait tudingan melakukan penganiayaan terhadap desainer interior berinisial RR.

Dugaan insiden penganiayaan tersebut ternyata dipicu oleh uang ratusan juta dalam kerja sama Iko Uwais dan RR.

Melalui kuasa hukumnya, Iko Uwais menyampaikan bahwa RR telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya ke pihak kepolisian.

Iko Uwais syuting film The Expendables 4. [Instagram]

"Yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," tutur kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dikutip dari MataMata.com, Selasa (14/6/2022) dini hari.

Dalam keterangannya, Leonardus Sagala membantah tuduhan kliennya menolak pembayaran terhadap kerja sama antar keduanya. Justru, Iko Uwais tak mendapat pemenuhan haknya dari RR alias Rudi.

Sejak awal, mereka sepakat atas pekerjaan dengan biaya Rp 300 juta. Namun, usai Iko Uwais membayar sejumlah Rp 150 juta, Rudi tidak kunjung menyelesaikan pekerjaannya sebagai penyedia jasa interior.

"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan II dengan total pembayaran Rp 150 juta," terangnya.

"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pelapor pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," sambungnya lagi.

Iko Uwais pun menagih haknya pada Rudi, namun tak mendapat respons yang baik. Rudi dan istrinya justru memprovokasi Iko Uwais.

"Nah ternyata saudara Rudi mengetahui (direkam) dan dia keberatan. Dia teriak ke klien kami dan kelurganya, istri dan kakak Iko ada di situ," jelasnya.

Iko Uwais juga keberatan saat mengetahui istri Rudi gantian merekam. Ia berusaha menghentikan istri Rudi sampai kemudian Rudi tiba-tiba menyerangnya.

"Justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," tuturnya.

Sebagai informasi, Iko Uwais akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (14/6/2022). Pihaknya pun berjanji akan koperatif dalam kasus ini.

"Kami akan koperatif dalam pemeriksaan hari ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Iko Uwais dipolisikan oleh RR atas tuduhan melakukan penganiayaan. Bintang film "The Raid" itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Load More