SuaraRiau.id - Polresta Pekanbaru menangkap seorang tukang parkir diduga dari PT Yabisa Ya yang melakukan pemerasan dengan ancaman menggunakan senjata tajam, Kamis (9/6/2022) sore.
Juru parkir bernama Iwan Nasution (38) awalnya meminta kenaikan tarif parkir kepada pemilik toko berinisial BH.
"Kejadian bermula ketika Iwan meminta kenaikan tarif parkir kepada Korban inisial BH (29) selaku pemilik toko sepatu di Jalan Imam Bonjol," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (10/6/2022).
Awalnya, juru parkir itu meminta retribusi parkir yang awalnya Rp 300.000 menjadi Rp 450.000 setiap bulannya.
"Namun pemilik toko tersebut merasa keberatan dan tidak mau membayar. Tidak terima, Iwan terus mengintimidasi pemilik toko," jelas Andrie.
Kompol Andrie juga menyebut cara pelaku mengintimidasi pemilik toko tersebut dengan cara melarang mobil bongkar barang di halaman toko.
Pemilik toko bahkan mendapat ancaman akan dipukul pelaku, jika parkir di depan toko serta meminta uang parkir dengan jumlah yang tidak wajar.
"Dari informasi sementara, juru parkir ini dari PT YA namun kita akan selidik lagi," jelas Andrie.
Pemilik toko akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru. Pasca mendapat laporan dari korban, pelaku Iwan berhasil diamankan Tim Opsnal Resmob Jembalang setelah melakukan penyelidikan atas tindak lanjut laporan yang dibuat oleh Korban.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 1 buah gunting ukuran sedang gagang warna hitam-oranye yang ujungnya diruncingkan, 1 tas sandang warna hitam merk polo campro dan 1 lembar Kartu Tanda Pengenal tukang parkir.
"Atas perbuatan tersebut terancam pidana dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 368 KUHPidana dan atau pasal 335 KUHPidana," terang Andrie.
Tag
Berita Terkait
-
Puluhan Imigran Rohingya yang Kabur dari Pekanbaru Terdeteksi di Malaysia
-
Penjelasan BMKG Terkait Munculnya Fenomena seperti Kabut Asap di Pekanbaru
-
Pria Pekanbaru Ditikam, Diseret ke Aspal Gegara Dituduh Lirik Istri Orang
-
Bantah Isu Perwira Minta Rp 5,4 M Dari Kapal Asing, TNI AL: Sejauh Ini Tidak Ada
-
Kapal Dumai Line 5 Terbakar, Satu Orang Meninggal dan Lima ABK Alami Luka Bakar
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih