Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 09 Juni 2022 | 09:53 WIB
Ilustrasi kecelakaan truk. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Kecelakaan truk terjadi di Jalan Lintas Timur kilometer 109, Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Insiden itu melibatkan dua unit truk yang 'adu kambing'. Namun, beruntung dalam kecelakaan tersebut tidak memakan korban jiwa.

Dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, salah satu dari pengemudi truk alami luka berat.

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Lily Sulfiani saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dua truk yang terlibat adalah, Truk Hino dengan nopol B 9468 PEI dengan Truk Tronton dengan nopol BK 8574 CG.

Saat ini, kata Lily, kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani Unit Lakalantas Polres Pelalawan.

"Untuk pengemudi truk Hino M Arifin (44) dan kernet Sali (57), M Arifin mengalami luka berat. Sementara pengemudi truk tronton Tomi Kasari Purban (42) dan kernet Herman Purban (40) dalam keadaan sehat," ungkap Lily dikutip dari Antara.

Dijelaskan Lily peristiwa kecelakaan berawal saat kendaraan truk tronton yang dikemudikan Tomi bergerak dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci.

Setibanya di lokasi kejadian, datang dari arah berlawanan (Pangkalan Kerinci menuju Sorek) truk Hino yang dikemudikan Arifin tiba-tiba melebar ke kanan jalan atau mengambil jalur lawan.

"Diduga karena pengemudi kurang berhati-hati hingga truk bergerak ke arah kanan jalan. Kemudian kecelakaan laga kambing tidak bisa dihindari," pungkas Lily.

Atas kejadian tersebut, Arifin terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Medicare Sorek untuk menjalani perawatan. (Antara)

Load More