- Densus 88 Polri menangkap 11 terduga teroris di enam provinsi pada Jumat 2 Oktober 2026.
- Para tersangka yang memiliki peran berbeda tersebut diduga terafiliasi dengan jaringan Daulah Islamiyah.
- Penyidikan mengungkap adanya pelatihan fisik serta pertemuan daring lintas wilayah untuk konsolidasi dan propaganda.
SuaraRiau.id - Sebanyak 11 orang terkait dugaan terorisme ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam rangkaian kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan di 6 provinsi sejak Jumat (2/10/2026).
Provinsi Riau termasuk dari enam provinsi penangkapan tersangka teroris selain Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan para tersangka itu yang diamankan yakni inisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya," sebutnya.
Mayndra menuturkan, para tersangka, memiliki peran berbeda-beda, mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.
Usai penangkapan, Densus 88 Polri melaksanakan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi dan tersangka.
Mayndra mengungkapkan, hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah, khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan aktivitas pembinaan.
"Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual," ungkapnya.
Selain itu, ditemukan pula dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka, di antaranya latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme.
Terkait kemungkinan adanya jaringan lain, Mayndra mengatakan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung.
"Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain," terangnya.
Mayndra menegaskan bahwa penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya Polri dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme.
Termasuk, kata dia, mencegah proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, maupun peningkatan kemampuan yang dapat berkembang menuju tindakan kekerasan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di Enam Provinsi, Termasuk Riau
-
SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan
-
Viral Bupati Siak Nangis saat Kunjungi Daerah Terluar, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus
-
Bupati Afni Nangis Sesenggukan Lihat Kondisi Rakyatnya di Daerah Terluar Siak
-
Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam Polri, Bagaimana Nasib Green Policing di Riau?