Eko Faizin
Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:49 WIB
Ilustrasi - Tim Densus 88 Antiteror Polri. [Foto: Antara]
Baca 10 detik
  • Densus 88 Polri menangkap 11 terduga teroris di enam provinsi pada Jumat 2 Oktober 2026.
  • Para tersangka yang memiliki peran berbeda tersebut diduga terafiliasi dengan jaringan Daulah Islamiyah.
  • Penyidikan mengungkap adanya pelatihan fisik serta pertemuan daring lintas wilayah untuk konsolidasi dan propaganda.

SuaraRiau.id - Sebanyak 11 orang terkait dugaan terorisme ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam rangkaian kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan di 6 provinsi sejak Jumat (2/10/2026).

Provinsi Riau termasuk dari enam provinsi penangkapan tersangka teroris selain Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan para tersangka itu yang diamankan yakni inisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya," sebutnya.

Mayndra menuturkan, para tersangka, memiliki peran berbeda-beda, mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

Usai penangkapan, Densus 88 Polri melaksanakan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi dan tersangka.

Mayndra mengungkapkan, hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah, khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan aktivitas pembinaan.

"Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual," ungkapnya.

Selain itu, ditemukan pula dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka, di antaranya latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme.

Terkait kemungkinan adanya jaringan lain, Mayndra mengatakan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung.

"Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain," terangnya.

Mayndra menegaskan bahwa penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya Polri dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme.

Termasuk, kata dia, mencegah proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, maupun peningkatan kemampuan yang dapat berkembang menuju tindakan kekerasan. (Antara)

Load More