SuaraRiau.id - Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu menetapkan pendemo Jasriman Hendra (45) yang didorong oleh oknum polisi dari atas truk sebagai tersangka.
Pria itu, diketahui sempat melakukan terhadap sekuriti dan melempar petugas kepolisian yang bersiaga mengamankan demo dengan kelapa sawit.
Selain Jasriman, polisi juga menetapkan dua tersangka lain, di antaranya Thomson (39) dan David Sitanggang (30).
Mereka ditangkap lantaran melakukan aksi kekerasan terhadap petugas sekuriti PT KSM, saat unjuk rasa akhir Mei lalu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto melalui Humas Aipda Mardiono Pasda SH mengungkapkan, bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini (Jasriman Hendra) yang mukul satpam dan lempar buah sawit ke arah anggota (polisi) dari atas truk," kata Mardiono, sembari mengirim foto dan identitasnya, Minggu (5/6/2022).
Dijelaskan Aipda Mardiono, petugas satpam yang menjadi korban ialah Arlangga Surya (20). Ia merupakan petugas keamanan PT KSM. Korban merupakan warga Desa Rambah Samo, Kabupaten Rohul.
"Aksi kekerasan itu di TKP PT KSM Desa Teluk Air, Kecamatan Rambah Samo, Rohul, pada 30 Mei 2022 pukul 09.35 WIB," jelasnya.
Kronologisnya, aksi kekerasan oleh tiga orang pendemo ini terjadi pada Senin 30 Mei 2022 sekira pukul 09.35 wib, saat Manager PT. KSM bernama Hosin keluar gerbang untuk menjumpai massa yang sedang melakukan unjuk rasa di depan gerbang masuk dengan cara memasang tenda.
Akan tetapi massa yang sedang melakukan unjuk rasa mencoba maju untuk mendekati Manager PT KSM tersebut.
"Kemudian pihak Security PT KSM mencoba untuk menghadang para pengunjuk rasa tersebut, sehingga terjadi pemukulan terhadap Arlangga Surya yang mengakibatkan dia pingsan. Selanjutnya rekannya membawa ke Pos Sekuriti untuk memberikan pertolongan. Atas kejadian tersebut saudara korban mengalami memar di bagian pipi sebelah kiri," ungkap Mardiono.
Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rambah Samo untuk proses hukum.
Para pelaku ditangkap
Kemudian pada siang harinya, petugas yang dipimpin oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengamankan sebanyak 30 orang anggota PUK-SPPP yang diduga melakukan kekerasan terhadap Security PT KSM.
Kemudian berdasarkan hasil gelar perkara ditetapkan 3 orang sebagai tersangka sehubungan dengan perkara tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap korban saudara Arlangga Surya.
"Kemudian terhadap anggota PUK- SPPP lainnya dikembalikan kepada keluarganya dan diwajibkan melapor setiap hari Senin dan Kamis ke Polres Rokan Hulu," ungkap Mardiono.
Berita Terkait
-
Video Oknum Polisi Dorong Pendemo dari Atas Truk Viral, Polres Rohul Minta Maaf
-
Penjelasan Polres Rokan Hulu soal Polisi Baret Biru Lempar Pria dari Atas Bak Truk
-
Polres Rokan Hulu Bakal Tindak Polisi yang Lempar Pendemo dari Atas Truk
-
Polisi Jatuhkan Pendemo dari Atas Truk di Rokan Hulu, Kapolres: Kami Mohon Maaf
-
Viral Polisi Baret Biru Lempar Pria dari Atas Bak Truk, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Desakan Copot Kapolresta Pekanbaru Imbas Dugaan Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa
-
Kasus HIV di Riau Meningkat, Pekanbaru Catat Jumlah Terbanyak
-
MTQ Riau di Kuansing Ditutup Tanpa Kehadiran Bupati Suhardiman Amby
-
Menhut Raja Juli Harusnya Laporkan Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing
-
Oknum Polisi Diduga Pakai Senpi di Kasus Penganiayaan 9 Warga Rapat Utara