Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 31 Mei 2022 | 08:27 WIB
Ilustrasi PPDB SMA. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Terkait masalah ini, ada usulan untuk melakukan pembagian kuota. Namun, hal ini justru bertentangan dengan maksud dari sistem zonasi yang semestinya mempermudah siswa bersekolah di tempat terdekat dari rumahnya.

"Jadi kalau ada kuota, namanya bukan zonasi lagi," tutur Aristo.

Muncul juga usulan lagi agar daerah yang tak masuk zonasi ada perwakilan siswa yang diterima.

"Namun, muncul masalah lain, apa indikator untuk menentukan perwakilan itu," tambah Aristo.

Semua itu akan menjadi bahan pertimbangan Disdik. Mereka akan mencoba mencari solusi agar hak calon peserta didik ikut PPDB dapat terpenuhi. Namun, menurutnya masyarakat juga perlu ikut mencari solusi.

"Misalnya dengan menempatkan anaknya di sekolah swasta. Karena jika semua mau masuk sekolah negeri, pasti tak akan muat," kata dia.

Load More