SuaraRiau.id - Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pendidik (guru) dan pelajar.
SE tersebut dibuat dalam rangka percepatan program vaksin Covid-19 tingkat SMA/SMK/SLB dan sederajat di seluruh Kabupaten/Kota di Riau.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kamsol, edaran itu dikeluarkan sesuai dengan arahan pemerintah untuk memberikan vaksinasi bagi masyarakat, termasuk bagi guru dan peserta didik.
Bahkan dalam SE tersebut, kata Kamsol, tegas disebutkan akan memberikan sanksi bagi yang tidak mau divaksin.
“Yah kita sudah membuat SE dan sudah disebar ke Kabupaten Kota, terutama sekolah SMA/SMK sederajat, untuk percepatan vaksin. Masih banyak tenaga pendidik dan peserta didik yang belum divaksin, padahal ini untuk kesehatan bersama dan meningkatkan herd immunity. Tidak ada alasan untuk menolak vaksin ini,” terang Kamsol dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com pada Rabu (22/12/2021).
Ia menyebut bahwa jika menolak akan dikenai sanksi. Seandainya menolak tanpa alasan kesehatan yang kuat, harus dibuktikan dengan kesehatan dokter kalau memang tak bisa divaksin.
"Sanksi bagi siswa yang menolak atau belum divaksin ditunda rapornya. Sedangkan bagi guru ditunda pembayaran tunjangannya, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sanksi ini bersifat pribadi, kalau sudah divaksin maka TPP-nya akan dibayarkan,” tegas Kamsol.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, vaksinasi ini tidak lain untuk kesehatan bagi seluruh tenaga pendidik dan peserta didik.
Apalagi, kata dia, saat proses belajar mengajar tatap muka, bagi yang tidak kuat imun tubuhnya maka akan merugikan sendiri.
Pihaknya pun telah mendapatkan laporan sekolah yang masih banyak tidak menjalankan vaksin.
“Vaksin menjaga herd immunity, menjaga kesehatan apalagi dengan belajar di sekolah. Vaksin bukan untuk yang lain, tujuannya itu jangan sampai tertular virus, mereka sendiri yang rugi jika tertular Covid-19. Kita berharap sekolah mencanangkan deklarasikan 100 persen jika telah menyelesaikan vaksin,” ujar Kamsol.
Dia mengatakan bahwa masih banyak sekolah yang belum melaporkan sama sekali. Untuk itu, pihaknya memberikan surat edaran dalam seminggu ini seluruh sekolah berkoordinasi dengan Diskes setempat dan bisa melalui TNI-Polri di Kabupaten/Kota
Kamsol mengaku pihaknya juga akan menerapkan pemberlakuan program Pedulilindungi di Dinas Pendidikan.
Untuk memastikan seluruh pegawai dan honorer di lingkungan Disdik Riau sudah divaksin. Jika tidak menggunakan aplikasi Pedulilindungi maka akan sama, dikenakan sanksi.
“Di kantor Disdik akan kita mulai dengan menggunakan barcode Pedulilindungi. Diingatkan kepada seluruh pegawai dan honorer mulai hari ini masuk kantor, pakai Pedulilindungi," tegas Kamsol.
Tag
Berita Terkait
-
Vaksin Covid-19 Berbasis Protein, Harapan Baru untuk Vaksinasi Global
-
AstraZeneca Mulai Buat Vaksin Covid-19 Baru untuk Varian Omicron
-
Pemprov Riau Beri Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Selama 1 Bulan
-
Kemendagri Berikan Bantuan Mobile Laboratorium PCR kepada Pemprov Riau
-
Pemprov Riau Ingin Blok Rokan Produksi Minyak Bumi 100.000 Barel/Hari
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit