SuaraRiau.id - Dinas Pendidikan Riau tengah mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA 2022 yang akan dibuka pada Juni mendatang.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Riau, Aristo tak ingin masalah PPDB sekarang seperti tahun lalu. Karena itu, aplikasi PPDB sudah disiapkan sejak lama.
Apikasi PPDB Riau itu dibuat tim IT Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan tenaga ahli yang berlatar belakang teknologi informasi.
"Bedanya dengan tahun lalu, PPDB kali ini ada tahapan pra pendaftaran. Ini seperti simulasi. Tujuannya untuk melihat apakah aplikasi yang kita siapkan sudah memadai. Sekaligus untuk menguji kekuatan server yang dipakai Disdik nanti," kata Aristo, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, secara teknis memang aplikasi dan kapasitas server sudah diukur oleh tim. Tapi terkadang, jarak pendaftar juga berpengaruh pada jaringan. Jadi, sebelum pendaftaran benar-benar dibuka, akan dilakukan prapendaftaran dulu supaya tahu apa saja kendalanya.
Diketahui, jadwal PPDB SMA Riau dimulai dengan pra pendaftaran 20 -25 Juni, pendaftaran 27 Juni sampai 1 Juli, verifikasi berkas 27 Juni sampai 1 Juli, pengumuman 6 Juli, daftar ulang 7 sampai 9 Juli, hari pertama masuk sekjolah 11 Juli.
Aristo mengatakan bahwa server yang dipakai untuk PPDB tahun ini milik Diskominfo. Untuk menjalankan aplikasi, tanggal 6 sampai 9 Juni nanti akan ada Bimtek operator/admin sekolah.
"Mereka akan diundang untuk mengoperasikan aplikasi tersebut," kata dia.
Untuk hal tersebut, pada Senin dan Selasa, Disdik mengundang kepala SMA negeri di seluruh kabupaten/kota. Dalam pertemuan itu, ada beberapa masukan dari kepala sekolah. Misalnya, terkait adanya daerah yang tak termasuk zonasi.
"Misalnya dalam satu daerah ada tiga RW. Tapi, jika diukur dari jarak zonasi, ternyata hanya dua RW yang masuk. Ini tentu membuat anak di daerah tertentu itu tak bisa ikut PPDB lewat jalur zonasi," terangnya.
Terkait masalah ini, ada usulan untuk melakukan pembagian kuota. Namun, hal ini justru bertentangan dengan maksud dari sistem zonasi yang semestinya mempermudah siswa bersekolah di tempat terdekat dari rumahnya.
"Jadi kalau ada kuota, namanya bukan zonasi lagi," tutur Aristo.
Muncul juga usulan lagi agar daerah yang tak masuk zonasi ada perwakilan siswa yang diterima.
"Namun, muncul masalah lain, apa indikator untuk menentukan perwakilan itu," tambah Aristo.
Semua itu akan menjadi bahan pertimbangan Disdik. Mereka akan mencoba mencari solusi agar hak calon peserta didik ikut PPDB dapat terpenuhi. Namun, menurutnya masyarakat juga perlu ikut mencari solusi.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Lengkap dengan Syarat dan Link Daftar
-
Cara Daftar PPDB SMA Online 2022, Link Daftar dan Persyaratan untuk Wilayah DKI Jakarta
-
Dinas Pendidikan Setop Pembelajaran Tatap Muka SMA Sederajat di Pekanbaru
-
Guru dan Siswa di Riau yang Tolak Divaksin Covid-19 Bakal Dikenai Sanksi
-
PPDB Sumut 2021 Dibuka: Login ppdb.disdik.sumutprov.go.id Lengkap Cara Pendaftaran
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?
-
Komitmen BRI Perkuat Ekosistem Olahraga Usai Raih Penghargaan 2026
-
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya
-
Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap
-
Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock