SuaraRiau.id - Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB Pekanbaru SD dan SMP negeri bakal dimulai pada pertengahan Juni 2022 mendatang.
Jadwal PPDB Pekanbaru tingkat SD berlangsung dari 20-25 Juni 2022. Sementara tingkat SMP berlangsung pada 27 Juni-2 Juli 2022.
"PPDB tahun ini akan kita laksanakan dua tahap, ada untuk SD dan untuk SMP," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Ismardi Ilyas dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (29/5/2022).
Diketahui, total ada 177 SD negeri di Pekanbaru yang menggelar PPDB. Sedangkan untuk SMP negeri yang menggelar PPDB sebanyak 45 sekolah.
Ismardi menjelaskan bahwa sistem yang digunakan dalam PPDB kali ini secara online. Ia menyebut, bahwa tahun lalu hanya SMP yang membuka PPDB secara online.
Sedangkan tahun ini Dinas Pendidikan Pekanbaru juga menerapkan PPDB secara online di tingkat SD.
Ia memastikan fasilitas pendukung untuk penerapan PPDB secara online di SD maupun SMP sudah siap.
Ismardi mengaku bakal mengevaluasi penyelenggaraan PPDB agar menjadi perbaikan sistem ke depannya. Ia mengajak para orangtua calon peserta memahami, bahwa PPDB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi.
Dirinya mengimbau agar orangtua tidak merubah alamat rumah. Adanya perubahan alamat bisa menjadi masalah saat proses PPDB berlangsung.
"Maka alamat rumah jangan berubah-ubah, nanti dikirim alamat lama. Misal dia tinggal di Panam, tapi alamatnya yang dikirim di Sukajadi. Kan bisa bermasalah nanti," ujarnya.
Ismardi menegaskan bahwa Kartu Keluarga (KK) menjadi satu dokumen penting dalam PPDB nanti. Para orangtua calon peserta didik harus melampirkan KK saat mendaftar.
"Nanti panitia membuat kordinat, mereka yang terdekat bakal diterima. Jadi KK syarat wajib bukan surat keterangan domisili," jelas dia.
Rangkaian ujian sekolah dan ujian semester akhir bagi siswa kelas VI dan kelas IX sudah tuntas.
Adapun tahun ajaran baru mulai bergulir pada 18 Juli 2022 mendatang, sedangkan libur sekolah pada 27 Juni 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Tawuran yang Diduga Tewaskan Seorang Pelajar di Jatinegara Ditangkap Polisi
-
Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang MAN dan Persyaratan Umum untuk Jalur Regular hingga Tahfiz Al Quran
-
Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Lengkap dengan Syarat dan Link Daftar
-
Jadwal PPDB Jatim 2022 SMA-SMK, Seluruh Tahapan Dilakukan Secara Online
-
Cara Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022, Terakhir Tanggal 30 Mei!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish untuk Pemula
-
Polres Inhu Temukan Ratusan Kubik Kayu Illegal Logging yang Tersusun Rapi
-
Pengacara di Riau Terseret Korupsi Dana PI, Modus Jual Beli Lahan Sawit 600 Ha
-
6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
-
Lawan Kendala Geografis, Berikut Mesin Pendorong Ekonomi Masyarakat Pesisir dari BRI