SuaraRiau.id - Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB Pekanbaru SD dan SMP negeri bakal dimulai pada pertengahan Juni 2022 mendatang.
Jadwal PPDB Pekanbaru tingkat SD berlangsung dari 20-25 Juni 2022. Sementara tingkat SMP berlangsung pada 27 Juni-2 Juli 2022.
"PPDB tahun ini akan kita laksanakan dua tahap, ada untuk SD dan untuk SMP," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Ismardi Ilyas dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (29/5/2022).
Diketahui, total ada 177 SD negeri di Pekanbaru yang menggelar PPDB. Sedangkan untuk SMP negeri yang menggelar PPDB sebanyak 45 sekolah.
Ismardi menjelaskan bahwa sistem yang digunakan dalam PPDB kali ini secara online. Ia menyebut, bahwa tahun lalu hanya SMP yang membuka PPDB secara online.
Sedangkan tahun ini Dinas Pendidikan Pekanbaru juga menerapkan PPDB secara online di tingkat SD.
Ia memastikan fasilitas pendukung untuk penerapan PPDB secara online di SD maupun SMP sudah siap.
Ismardi mengaku bakal mengevaluasi penyelenggaraan PPDB agar menjadi perbaikan sistem ke depannya. Ia mengajak para orangtua calon peserta memahami, bahwa PPDB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi.
Dirinya mengimbau agar orangtua tidak merubah alamat rumah. Adanya perubahan alamat bisa menjadi masalah saat proses PPDB berlangsung.
"Maka alamat rumah jangan berubah-ubah, nanti dikirim alamat lama. Misal dia tinggal di Panam, tapi alamatnya yang dikirim di Sukajadi. Kan bisa bermasalah nanti," ujarnya.
Ismardi menegaskan bahwa Kartu Keluarga (KK) menjadi satu dokumen penting dalam PPDB nanti. Para orangtua calon peserta didik harus melampirkan KK saat mendaftar.
"Nanti panitia membuat kordinat, mereka yang terdekat bakal diterima. Jadi KK syarat wajib bukan surat keterangan domisili," jelas dia.
Rangkaian ujian sekolah dan ujian semester akhir bagi siswa kelas VI dan kelas IX sudah tuntas.
Adapun tahun ajaran baru mulai bergulir pada 18 Juli 2022 mendatang, sedangkan libur sekolah pada 27 Juni 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Tawuran yang Diduga Tewaskan Seorang Pelajar di Jatinegara Ditangkap Polisi
-
Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang MAN dan Persyaratan Umum untuk Jalur Regular hingga Tahfiz Al Quran
-
Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Lengkap dengan Syarat dan Link Daftar
-
Jadwal PPDB Jatim 2022 SMA-SMK, Seluruh Tahapan Dilakukan Secara Online
-
Cara Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022, Terakhir Tanggal 30 Mei!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dirut BRI Angkat UMKM sebagai Kunci Transisi Hijau dan Pertumbuhan Inklusif Dunia
-
PNS di Indragiri Hulu Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Bersama Temannya
-
5 Mobil Keluarga Bekas Mulai 70 Jutaan, Terkenal Irit dan Mudah Dikendarai
-
7 Mobil Kecil Bekas Irit dan Lincah, Punya Fitur Canggih Bikin Kuat di Tanjakan
-
2 Kambing Warga Benteng Hulu Siak Mati, Ditemukan Banyak Jejak Harimau