SuaraRiau.id - Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB Pekanbaru SD dan SMP negeri bakal dimulai pada pertengahan Juni 2022 mendatang.
Jadwal PPDB Pekanbaru tingkat SD berlangsung dari 20-25 Juni 2022. Sementara tingkat SMP berlangsung pada 27 Juni-2 Juli 2022.
"PPDB tahun ini akan kita laksanakan dua tahap, ada untuk SD dan untuk SMP," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Ismardi Ilyas dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (29/5/2022).
Diketahui, total ada 177 SD negeri di Pekanbaru yang menggelar PPDB. Sedangkan untuk SMP negeri yang menggelar PPDB sebanyak 45 sekolah.
Ismardi menjelaskan bahwa sistem yang digunakan dalam PPDB kali ini secara online. Ia menyebut, bahwa tahun lalu hanya SMP yang membuka PPDB secara online.
Sedangkan tahun ini Dinas Pendidikan Pekanbaru juga menerapkan PPDB secara online di tingkat SD.
Ia memastikan fasilitas pendukung untuk penerapan PPDB secara online di SD maupun SMP sudah siap.
Ismardi mengaku bakal mengevaluasi penyelenggaraan PPDB agar menjadi perbaikan sistem ke depannya. Ia mengajak para orangtua calon peserta memahami, bahwa PPDB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi.
Dirinya mengimbau agar orangtua tidak merubah alamat rumah. Adanya perubahan alamat bisa menjadi masalah saat proses PPDB berlangsung.
"Maka alamat rumah jangan berubah-ubah, nanti dikirim alamat lama. Misal dia tinggal di Panam, tapi alamatnya yang dikirim di Sukajadi. Kan bisa bermasalah nanti," ujarnya.
Ismardi menegaskan bahwa Kartu Keluarga (KK) menjadi satu dokumen penting dalam PPDB nanti. Para orangtua calon peserta didik harus melampirkan KK saat mendaftar.
"Nanti panitia membuat kordinat, mereka yang terdekat bakal diterima. Jadi KK syarat wajib bukan surat keterangan domisili," jelas dia.
Rangkaian ujian sekolah dan ujian semester akhir bagi siswa kelas VI dan kelas IX sudah tuntas.
Adapun tahun ajaran baru mulai bergulir pada 18 Juli 2022 mendatang, sedangkan libur sekolah pada 27 Juni 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Tawuran yang Diduga Tewaskan Seorang Pelajar di Jatinegara Ditangkap Polisi
-
Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang MAN dan Persyaratan Umum untuk Jalur Regular hingga Tahfiz Al Quran
-
Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Lengkap dengan Syarat dan Link Daftar
-
Jadwal PPDB Jatim 2022 SMA-SMK, Seluruh Tahapan Dilakukan Secara Online
-
Cara Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022, Terakhir Tanggal 30 Mei!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Merasa Difitnah, Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini