SuaraRiau.id - Tim Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap eks bupati Bener Meriah, Aceh, Ahmadi.
Penangkapan Ahmadi terkait jual beli kulit harimau sumatera dengan barang bukti di tangan ketika petugas menyamar sebagai pembeli.
Ahmadi sebelumnya ditangkap bersama seorang pria berinisial S (44) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pondok Baru, Bandar, Bener Meriah, Aceh, Selasa (24/5/2022) pukul 4.30 WIB.
Meski tertangkap tangan, mantan Bupati Bener Meriah itu hanya dikenakan wajib lapor. Dalam kasus ini, seorang lagi berinisial I yang diduga pelaku utama kabur.
Menurut Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, Subhan penangkapan itu berawal setelah pihaknya menerima informasi jual beli kulit harimau dari warga Samar Kilang, Bener Meriah pada 23 Mei lalu.
Warga tersebut menawarkan kulit dan tulang harimau.
"Selanjutnya tim menyamar menjadi pembeli dan melakukan kesepakatan harga, lokasi, dan waktu transaksi dengan pelaku," ujar Subhan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Petugas kemudian menyamar bersama tim yang dibantu Polda Aceh menuju titik temu di SPBU Pondok Baru pada 24 Mei lalu.
Di sana datang tiga orang dan memamerkan selembar kulit harimau dan tulangnya.
"Tim langsung mengamankan 3 orang tersebut, namun 1 orang melarikan diri sekitar pukul 04.30 WIB," ujar Subhan.
Tim membawa keduanya dan barang bukti ke Pos Gakkum Aceh di Kota Banda Aceh. Dua orang itu adalah Ahmadi dan seorang berinisial S. Seorang lagi yang kabur berinisial I, masih diburu.
Subhan menyatakan, setelah Ahmadi dan S diperiksa, tim menggelar perkara di ruang rapat Polda Aceh.
Hasilnya, dianggap belum jelas sehingga butuh saksi tambahan agar kasus itu terang, sekaligus meningkatkan status hukum keduanya.
Ahmadi dan S kemudian dipulangkan. Barang bukti kulit harimau sumatera dan tulangnya telah disita.
"Kedua orang yang diamankan dikembalikan kepada keluarga, namun tetap diberlakukan wajib lapor kepada Penyidik di kantor Pos Gakkum Aceh," ujar Subhan.
Berita Terkait
-
KLHK Percepat Realisasi Perhutanan Sosial di Meranti dan Rokan Hulu
-
Pengendalian Karhutla Fokus di Daerah Rawan Kawasan Gambut, Termasuk Riau
-
Angkut 6 Ton Getah Pinus Ilegal, 2 Orang Ditangkap, Ini Kronologinya
-
Pemudik Wajib Tahu, Ada 56 Titik Rawan Kecelakaan di 23 Daerah Aceh
-
Polisi Ungkap 21 Kasus Penimbunan Solar Bersubsidi di Aceh, 25 Orang Tersangka
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien