SuaraRiau.id - Tim Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap eks bupati Bener Meriah, Aceh, Ahmadi.
Penangkapan Ahmadi terkait jual beli kulit harimau sumatera dengan barang bukti di tangan ketika petugas menyamar sebagai pembeli.
Ahmadi sebelumnya ditangkap bersama seorang pria berinisial S (44) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pondok Baru, Bandar, Bener Meriah, Aceh, Selasa (24/5/2022) pukul 4.30 WIB.
Meski tertangkap tangan, mantan Bupati Bener Meriah itu hanya dikenakan wajib lapor. Dalam kasus ini, seorang lagi berinisial I yang diduga pelaku utama kabur.
Menurut Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, Subhan penangkapan itu berawal setelah pihaknya menerima informasi jual beli kulit harimau dari warga Samar Kilang, Bener Meriah pada 23 Mei lalu.
Warga tersebut menawarkan kulit dan tulang harimau.
"Selanjutnya tim menyamar menjadi pembeli dan melakukan kesepakatan harga, lokasi, dan waktu transaksi dengan pelaku," ujar Subhan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Petugas kemudian menyamar bersama tim yang dibantu Polda Aceh menuju titik temu di SPBU Pondok Baru pada 24 Mei lalu.
Di sana datang tiga orang dan memamerkan selembar kulit harimau dan tulangnya.
"Tim langsung mengamankan 3 orang tersebut, namun 1 orang melarikan diri sekitar pukul 04.30 WIB," ujar Subhan.
Tim membawa keduanya dan barang bukti ke Pos Gakkum Aceh di Kota Banda Aceh. Dua orang itu adalah Ahmadi dan seorang berinisial S. Seorang lagi yang kabur berinisial I, masih diburu.
Subhan menyatakan, setelah Ahmadi dan S diperiksa, tim menggelar perkara di ruang rapat Polda Aceh.
Hasilnya, dianggap belum jelas sehingga butuh saksi tambahan agar kasus itu terang, sekaligus meningkatkan status hukum keduanya.
Ahmadi dan S kemudian dipulangkan. Barang bukti kulit harimau sumatera dan tulangnya telah disita.
"Kedua orang yang diamankan dikembalikan kepada keluarga, namun tetap diberlakukan wajib lapor kepada Penyidik di kantor Pos Gakkum Aceh," ujar Subhan.
Berita Terkait
-
KLHK Percepat Realisasi Perhutanan Sosial di Meranti dan Rokan Hulu
-
Pengendalian Karhutla Fokus di Daerah Rawan Kawasan Gambut, Termasuk Riau
-
Angkut 6 Ton Getah Pinus Ilegal, 2 Orang Ditangkap, Ini Kronologinya
-
Pemudik Wajib Tahu, Ada 56 Titik Rawan Kecelakaan di 23 Daerah Aceh
-
Polisi Ungkap 21 Kasus Penimbunan Solar Bersubsidi di Aceh, 25 Orang Tersangka
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
3 Mobil Sedan Toyota untuk Wanita: Aman, Canggih dan Berkelas
-
3 Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 50 Juta yang Efisien untuk Keluarga
-
Dinas Perhubungan Pastikan Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis Parkir
-
3 Mobil Listrik 100 Jutaan yang Efisien, Lincah Bermanuver di Jalanan Kota
-
Ledakan Pipa Gas di Indragiri Hulu Rusak 5 Rumah Warga Desa Tani Makmur