SuaraRiau.id - Tim Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap eks bupati Bener Meriah, Aceh, Ahmadi.
Penangkapan Ahmadi terkait jual beli kulit harimau sumatera dengan barang bukti di tangan ketika petugas menyamar sebagai pembeli.
Ahmadi sebelumnya ditangkap bersama seorang pria berinisial S (44) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pondok Baru, Bandar, Bener Meriah, Aceh, Selasa (24/5/2022) pukul 4.30 WIB.
Meski tertangkap tangan, mantan Bupati Bener Meriah itu hanya dikenakan wajib lapor. Dalam kasus ini, seorang lagi berinisial I yang diduga pelaku utama kabur.
Menurut Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, Subhan penangkapan itu berawal setelah pihaknya menerima informasi jual beli kulit harimau dari warga Samar Kilang, Bener Meriah pada 23 Mei lalu.
Warga tersebut menawarkan kulit dan tulang harimau.
"Selanjutnya tim menyamar menjadi pembeli dan melakukan kesepakatan harga, lokasi, dan waktu transaksi dengan pelaku," ujar Subhan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Petugas kemudian menyamar bersama tim yang dibantu Polda Aceh menuju titik temu di SPBU Pondok Baru pada 24 Mei lalu.
Di sana datang tiga orang dan memamerkan selembar kulit harimau dan tulangnya.
"Tim langsung mengamankan 3 orang tersebut, namun 1 orang melarikan diri sekitar pukul 04.30 WIB," ujar Subhan.
Tim membawa keduanya dan barang bukti ke Pos Gakkum Aceh di Kota Banda Aceh. Dua orang itu adalah Ahmadi dan seorang berinisial S. Seorang lagi yang kabur berinisial I, masih diburu.
Subhan menyatakan, setelah Ahmadi dan S diperiksa, tim menggelar perkara di ruang rapat Polda Aceh.
Hasilnya, dianggap belum jelas sehingga butuh saksi tambahan agar kasus itu terang, sekaligus meningkatkan status hukum keduanya.
Ahmadi dan S kemudian dipulangkan. Barang bukti kulit harimau sumatera dan tulangnya telah disita.
"Kedua orang yang diamankan dikembalikan kepada keluarga, namun tetap diberlakukan wajib lapor kepada Penyidik di kantor Pos Gakkum Aceh," ujar Subhan.
Berita Terkait
-
KLHK Percepat Realisasi Perhutanan Sosial di Meranti dan Rokan Hulu
-
Pengendalian Karhutla Fokus di Daerah Rawan Kawasan Gambut, Termasuk Riau
-
Angkut 6 Ton Getah Pinus Ilegal, 2 Orang Ditangkap, Ini Kronologinya
-
Pemudik Wajib Tahu, Ada 56 Titik Rawan Kecelakaan di 23 Daerah Aceh
-
Polisi Ungkap 21 Kasus Penimbunan Solar Bersubsidi di Aceh, 25 Orang Tersangka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
5 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Keluarga di Ruang Tamu
-
Harga Emas Antam Meroket Lagi, Tembus Rp2,284 Juta per Gram
-
Puluhan Tenaga Honorer di Pemprov Riau Terancam Dirumahkan
-
Langsung Cair, Cuan 5 Link DANA Kaget Terbaru Senilai Rp305 Ribu
-
Cara Daftar Nikah Gratis di Pekanbaru, Bisa Online atau ke Kantor Camat