SuaraRiau.id - Para pelaku kasus skimming nasabah Bank Riau Kepri (BRK) ditangkap di Bali saat mau menyeberang di Lombok, NTB beberapa waktu lalu.
Tersangka kasus skimming BRK terdiri dari satu warga Bulgaria dan dua warga negara Indonesia.
Akhirnya terungkap cara mereka melakukan aksi kejahatannya. Tersangka mencairkan uang nasabah dengan tarik tunai di beberapa mesin anjungan tunai mandiri (ATM) menggunakan kartu duplikat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo menyebutkan tiga pelaku berinisial VT asal Bulgaria, JP (WNI), dan CC (WNI).
Mengutip Antara, para pelaku skimming mencairkan uang dari data nasabah menggunakan puluhan kartu ATM yang sudah mereka duplikat (salinan).
"Mereka mencairkan uang nasabah itu dari beberapa ATM, baik ATM bersama maupun ATM Bank Riau Kepri, transaksi tarik tunai pakai kartu yang sudah diduplikat," kata Teguh saat konferensi pers di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (24/5/2022).
Setelah uang tersebut berhasil mereka ambil, kemudian menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Disebutkan pula bahwa penggunaan uang yang berhasil ditarik oleh para pelaku ini digunakan untuk bersenang-senang.
Menurut dia, masih ada satu orang lagi pelaku berinisial A yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku berinisial A ini merupakan pelaku yang bertanggung jawab melakukan penyalinan data dari nasabah yang baru melakukan transaksi di mesin ATM Bank Riau Kepri yang telah dipasang perangkap cip elektronik.
"Si A ini adalah pelaku yang melakukan penyalinan data dari kartu ATM milik para nasabah Bank Riau Kepri, sedangkan ketiga pelaku yang sudah ditangkap ini hanya berperan sebagai pemasang perangkap cip elektronik di mesin ATM yang telah ditargetkan,” katanya.
Setelah berhasil melakukan scanning kartu ATM milik korban, lanjut dia, data tersebut langsung diolah oleh pelaku A dengan aplikasi khusus.
Data nasabah hingga nomor PIN kartu ATM yang telah didapat oleh pelaku A, kemudian dikirim kembali kepada tiga pelaku yang telah menunggu di Batam.
Data yang telah dikirimkan oleh pelaku A, lalu disalin ulang ke kartu elektronik khusus dengan alat electronic data capture (EDC).
Penyalinan data itu, kata dia,memudahkan ketiga pelaku lain untuk melakukan penarikan pada sejumlah rekening milik nasabah Bank Riau Kepri.
Ia menyebutkan total ada 50 data kartu ATM milih nasabah Bank Riau Kepri. Apabila dijumlah, total uang tunai hingga Rp800 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Satu WN Asing Otak Penyalin Data Nasabah Bank Riau Kepri di Batam Masih Buron: 50 Data Dicuri, Total Kerugian Rp800 Juta
-
Para Pelaku Skimming BRK Tiba di Batam, Satu Warga Bulgaria, 2 Orang Indonesia
-
Mayat Pria Pakai Wearpack Dongker Ditemukan di Pantai Batu Ampar
-
Ditangkap di Bali, Para Pelaku Kasus Skimming BRK Batam Ternyata Warga Asing
-
Tiga Pelaku Skimming ATM Bank Riau Kepri Ditangkap di Bali: WNA Terlibat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pembebasan Lahan untuk Flyover Garuda Sakti Pekanbaru Dimulai Tahun Ini
-
Harga Sawit Mitra Plasma Riau Mengalami Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya
-
5 Mobil Bekas Ternyaman untuk Penumpang Lansia, Fitur Keselamatan Lengkap
-
Dua Orang Meninggal dalam Kecelakaan Mobil Masuk Kanal di Pelalawan
-
5 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan Mudah Dikendarai dan Bandel untuk Pemula