Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:33 WIB
Petani Sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menggelar aksi demonstrasi di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dari sisi kebutuhan dan pasokan, kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan.

Sedangkan sebelum dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada Maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan per bulan.

Namun setelah dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108, 74 persen dari kebutuhan yang melebihi kebutuhan bulanan nasional

Kemudian dari sisi stabilisasi harga, sebelumnya pelarangan harga minyak goreng curah terpantau mencapai Rp19.800 per liter. “Namun sesudah pelarangan ekspor ini turun menjadi di kisaran Rp17.200 sampai Rp17.500 per liter,” ucap Menko Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Tokoh Riau Bela UAS, Serukan Jangan Pergi ke Singapura: Buang Produknya ke Tong Sampah

Pencabutan kembali larangan ekspor produk minyak sawit termasuk minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) disampaikan Presiden Joko Widodo lewat pernyataan resminya, Kamis (19/5).

“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit petani dan pekerja dan tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” katanya.

Sebelumnya Presiden Jokowi secara resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya, termasuk CPO pada Kamis 28 April 2022. Kebijakan yang hanya berlaku kurang lebih 3 pekan tersebut merupakan revisi dari pernyataan pemerintah sebelumnya yang masih membolehkan ekspor CPO.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Baca Juga: Presiden Direktur Alfamart Diperiksa dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kenapa?

Load More