"Itu yang kita minta kepada pemerintah," tuturnya.
Alasan larangan ekspor CPO dicabut
Pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.
“Berdasarkan data pasokan yang semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah serta untuk mempertahankan harga TBS petani rakyat, maka Bapak Presiden telah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor pada tanggal 23 Mei atau hari Senin minggu depan,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Antara.
Menurutnya, sejak dilaksanakannya pelarangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng per tanggal 28 April 2022, pemerintah telah melakukan langkah dan koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan dengan harga terjangkau di masyarakat.
Dari sisi kebutuhan dan pasokan, kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan.
Sedangkan sebelum dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada Maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan per bulan.
Namun setelah dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108, 74 persen dari kebutuhan yang melebihi kebutuhan bulanan nasional
Kemudian dari sisi stabilisasi harga, sebelumnya pelarangan harga minyak goreng curah terpantau mencapai Rp19.800 per liter. “Namun sesudah pelarangan ekspor ini turun menjadi di kisaran Rp17.200 sampai Rp17.500 per liter,” ucap Menko Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Tokoh Riau Bela UAS, Serukan Jangan Pergi ke Singapura: Buang Produknya ke Tong Sampah
Pencabutan kembali larangan ekspor produk minyak sawit termasuk minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) disampaikan Presiden Joko Widodo lewat pernyataan resminya, Kamis (19/5).
“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit petani dan pekerja dan tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” katanya.
Sebelumnya Presiden Jokowi secara resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya, termasuk CPO pada Kamis 28 April 2022. Kebijakan yang hanya berlaku kurang lebih 3 pekan tersebut merupakan revisi dari pernyataan pemerintah sebelumnya yang masih membolehkan ekspor CPO.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Gaya-gayaan Ngaku Polisi dan Todong Warga, Pria di Duren Sawit Habis Dikeroyok Massa!
-
Warga Natuna Diduga Jadi Tentara Bayaran, Lapangan Kerja di Perbatasan jadi Sorotan
-
B50 untuk Swasembada Energi: Mengapa Dampaknya Tak Hanya Soal Impor BBM
-
Demo di Kantor Danantara, SPKS Tolak Fee Ekspor DSI: Jangan Bebankan Biaya Baru ke Petani Sawit
-
Tandan Kosong Sawit Bisa Jadi Sumber Energi, Bagaimana BRIN Mengolahnya?
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Bupati Afni Nangis Sesenggukan Lihat Kondisi Rakyatnya di Daerah Terluar Siak
-
Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam Polri, Bagaimana Nasib Green Policing di Riau?
-
Dijanjikan Prabowo Naik Pangkat, Herry Heryawan Kini Jadi Kabaharkam Polri
-
Irjen Herry Heryawan Dapat Tugas Baru, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat
-
Herry Heryawan Naik Level Jadi Kabaharkam, Kapolda Riau Diganti Arman Achdiat