SuaraRiau.id - Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim atau UIN Suska Riau tersangkut masalah hukum. Dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU) 2019 kampus yang berasal dari APBN naik ke tahap penyidikan.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hukum Kejati Riau Bambang Heri Purwanto pada Kamis (12/5/2022).
“Benar, sudah dilakukan gelar perkara pada Rabu (11/5/2022) lalu,” kata Bambang dikutip dari Antara.
Dari hasil gelar perkara oleh tim penyelidik bidang tindak pidana khusus Kejati Riau, dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BLU UIN Suska tahun 2019 yang bersumber dari APBN dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 129.668.957.523, ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim penyelidik Pidsus telah melakukan pulbaket dan puldata, tim penyelidik telah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap 20 orang,” lanjut Bambang.
Selain itu, tim penyelidik juga telah melakukan pengumpulan sejumlah dokumen, yang ada kaitannya dalam pengelolaan dana BLU di UIN Suska Riau tahun 2019.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, tim penyelidik bidang tindak pidana khusus Kejati Riau telah menemukan adanya indikasi peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara,” bebernya.
Selanjutnya untuk proses penyidikan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau telah mengeluarkan surat perintah penyidikan dan telah menunjuk beberapa jaksa penyidik untuk menyelesaikan proses penyidikan terhadap penanganan perkara tersebut.
"Pak Kajati juga telah menunjuk beberapa orang jaksa penyidik untuk menyelesaikan proses penyidikan terhadap penanganan perkara tersebut," tutup Bambang. (Antara)
Berita Terkait
-
Mulai Batubara hingga Minyak Goreng Mahal, APBN Tetap Jadi Senjata Utama Meredamnya
-
Dugaan Jaksa Tabrak Lari Pemotor, Kejati Riau Bakal Tindak Tegas Jika Bersalah
-
Jaksa Diduga Jadi Pelaku Tabrak Lari, Kepala Kejati Riau Angkat Bicara
-
Mahasiswi UIN Suska Diberhentikan Usai Viral Bercumbu Saat Kuliah Online
-
Mahasiswi UIN Suska Mesum di Kuliah Online Bikin Video Klarifikasi, Ternyata Disuruh Pacar
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!