SuaraRiau.id - Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, berinisial AAF, resmi diberhentikan. Tindakan tersebut diambil pihak kampus lantaran AAF dianggap telah mencemarkan nama baik kampus.
Seperti diketahui, AAF kedapatan bercumbu dengan kekasihnya saat mengikuti kuliah online. Video tak senonoh itu pun viral di media sosial.
Pemberhentian mahasiswi semester 2 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini diputuskan dalam rapat dewan Kode Etik Fakultas dan Keguruan UIN Suska.
Dewan etik menyatakan AAF telah melakukan pelanggaran berat dan mencemarkan nama baik kampus. Dimana, dia telah melakukan perbuatan asusila pada tanggal 1 Maret 2022 yang terekam zoom meeting saat kuliah umum FTK UIN Suska Riau semester genap TA 2021/2022 yang diselenggarakan pihak fakultas.
"Penjatuhan sanksi Nomor UN 04/F11/PP.00 9/2862/2022 tertanggal 2 Maret 2022, agar mahasiswa tersebut diberi sanksi diberhentikan secara tidak hormat dari mahasiswa FTK UIN Suska Riau sesuai dengan pasal 19 tentang sanksi berat," tulis surat pemberhentian AAF yang diberikan Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas Rajab, dikutip dari Riau Online - jaringan Suara.com, Rabu (9/3/2022).
AAF dinilai telah mencemarkan nama baik universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun, maka perbuatan yang bersangkutan termasuk kategori pelanggaran berat. "AAF diberhentikan atau DO," tutupnya.
Berita Terkait
-
Harga Sawit Riau Meroket Lagi, Tembus Rp 4 Ribu per Kilogram!
-
Laporan Tokoh Riau soal Kasus Menag Yaqut Dilimpahkan ke Mabes Polri
-
Dua Gajah Terjebak dalam Rawa di Indragiri Hulu, Ini Penjelasan BBKSDA Riau
-
Penyakit Lumpy Skin pada Sapi Terdeteksi di Riau, Ini Tanggapan Kementan
-
Heboh Jenazah Di-covid-kan dan Ditelantarkan, RSUD Arifin Achmad Angkat Bicara
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing