SuaraRiau.id - Kelakuan seorang ayah di Kuansing ini tak bisa dicontoh. Ia diduga menjadi pelaku persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Tersangka diamankan di rumahnya oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Kuansing pada Selasa (10/5/2022)sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata membenarkan adanya penangkapan tersebut.
" Terduga pelaku sudah kita amankan," kata Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (12/5/2022).
Tapip menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah ada salah satu warga melaporkan peristiwa tersebut. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya terduga pelaku diamankan.
"Awalnya korban menceritakan perbuatan tidak terpuji kepada tetangganya yang dilakaukan ayah tirinya, bahwa dia telah disetubuhi oleh ayah tirinya. Mendapatkan informasi tersebut kasus tersebut langsung dilaporkan," ungkapnya.
Atas perbuatannya terduga pelaku melanggar Pasal 81 Ayat (1,2 dan 3) jo 76D, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mahasiswa di Cikande Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Polisi Dalami Kasus
-
Seorang Lelaki di Batam Ajak Anak di Bawah Umur Nonton Video Sensual Agar Mau Dicabuli
-
Bejat! Pria Tua di Aceh Timur Perkosa Anak 13 Tahun
-
Serang Anak-anak, Hepatitis Akut Misterius Tak Dikaitkan dengan Vaksin Covid-19
-
Berawal Kenalan di Medsos, Gadis 12 Tahun Diperkosa Tiga Pemuda di Natuna
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!