Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 12 Mei 2022 | 17:17 WIB
Ilustrasi pembobol swalayan. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Empat orang yang diduga menjadi pelaku pembobol swalayan di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai dibekuk Polresta Pekanbaru, Kamis (12/5/2022).

Keempatnya tersangka berinisial FW (31), RM (39), DP (30) dan AA (27). Aksi kejahatan mereka terekam kamera CCTV yang ada dalam swalayan tersebut.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan pembobolan swalayan tersebut terjadi Minggu (8/5/2022) sekira pukul 05.33 WIB.

Korban inisial SI (26) memberitahu kepada petugas bahwa telah terjadi pembobolan terhadap swalayan tersebut.

"Pelaku ada empat orang kami jemput di tempat persembunyiannya, di Kecamatan Sukajadi Rabu, 11 Mei 2022," ujar Kompol Andrie dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (12/5/2022).

Dari tangan keempat pelaku, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menyita barang bukti berupa mobil Calya warna putih, satu buah gunting potong besi, satu buah kunci letter T, tiga unit handphone android berbagai merk, dua unit handphone Nokia senter, dan satu unit handphone kecil Advan yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

"Keempat Pelaku ini berhasil membobol Swalayan dengan cara membongkar kunci gembok rolling door dengan menggunakan kunci roda mobil," terang Andrie.

Saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, sempat terjadi perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

"Atas kejadian tersebut, kini para pelaku dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, mereka diduga melanggar Pasal 363 KUHPidana," tutup Andrie.

Korban diduga mengalami kerugian yang di taksir mencapai Rp 31 juta lebih.

Load More