SuaraRiau.id - Anggota Fraksi Partai NasDem DPR Irma Suryani Chaniago menyoroti pihak yang menggelar demo mengusung isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Irma Suryani pihak yang meminta Jokowi mundur tersebut tidak memahami konstitusi negara.
“Tidak cerdas saja minta Presiden mundur tanpa alasan konstitusional yang jelas. ‘Ngerti’ UU atau tidak,” kata Irma dikutip dari Antara, Rabu (11/5/2022).
Dia meminta sejumlah elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau unjuk rasa agar memahami peraturan terlebih dahulu.
Menurut dia, unjuk rasa memang dijamin konstitusi tapi jangan sampai ada upaya pemakzulan Jokowi.
“Pemakzulan hanya bisa dilakukan oleh parlemen dengan alasan yang konstitusional,” ujarnya.
Karena itu, dia menilai apabila ada elemen masyarakat yang mendesak Presiden Jokowi mundur, maka mereka belum memahami peraturan yang ada.
Menurut dia, menyampaikan pendapat atau aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945.
“Namun jangan mengklaim atas nama seluruh rakyat Indonesia. Demo memang hak rakyat, tapi sekelompok masyarakat tidak bisa mengatasnamakan rakyat Indonesia,” katanya.
Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945 ketentuan mengenai pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 7A, Pasal 7B, dan Pasal 24C ayat (2) UUD 1945.
Sementara itu, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Pasal 80-84 mengatur terkait mekanisme pemakzulan.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali menggelar demo besar-besaran pada 21 Mei 2022 bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Kunker ke Amerika Serikat, Wapres Maruf Amin Jadi Pelaksana Tugas Presiden
-
Jokowi Temui Joe Biden di Amerika, Ma'ruf Amin Jadi Pelaksana Tugas Presiden
-
Selama Melawat ke Amerika Serikat, Jokowi Limpahkan Tugasnya ke Wapres Ma'ruf Amin
-
Resmi! Adik Presiden Jokowi dengan Ketua MK Menikah 26 Mei Mendatang, Ini Lho Lokasi Akadnya
-
Presiden Jokowi Disebut Mau Ketemu Elon Musk di AS, Namun Jadwalnya Masih Belum Ditentukan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
6 City Car Bekas untuk Pemula, Mudah Dikendalikan dan Hemat Perawatan
-
WALHI Riau Singgung Ketimpangan hingga Keadilan Ekologis di Era Prabowo-Gibran
-
Daftar 5 Agenda Wisata Riau yang Masuk Karisma Event Nusantara 2026
-
Siapkan SDM Unggul, BRI Resmi Luncurkan BFLP Specialist 2026
-
PNM Optimis Pemberdayaan Jadi Penguat Usaha Ultra Mikro