SuaraRiau.id - Anggota Fraksi Partai NasDem DPR Irma Suryani Chaniago menyoroti pihak yang menggelar demo mengusung isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Irma Suryani pihak yang meminta Jokowi mundur tersebut tidak memahami konstitusi negara.
“Tidak cerdas saja minta Presiden mundur tanpa alasan konstitusional yang jelas. ‘Ngerti’ UU atau tidak,” kata Irma dikutip dari Antara, Rabu (11/5/2022).
Dia meminta sejumlah elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau unjuk rasa agar memahami peraturan terlebih dahulu.
Menurut dia, unjuk rasa memang dijamin konstitusi tapi jangan sampai ada upaya pemakzulan Jokowi.
“Pemakzulan hanya bisa dilakukan oleh parlemen dengan alasan yang konstitusional,” ujarnya.
Karena itu, dia menilai apabila ada elemen masyarakat yang mendesak Presiden Jokowi mundur, maka mereka belum memahami peraturan yang ada.
Menurut dia, menyampaikan pendapat atau aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945.
“Namun jangan mengklaim atas nama seluruh rakyat Indonesia. Demo memang hak rakyat, tapi sekelompok masyarakat tidak bisa mengatasnamakan rakyat Indonesia,” katanya.
Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945 ketentuan mengenai pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 7A, Pasal 7B, dan Pasal 24C ayat (2) UUD 1945.
Sementara itu, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Pasal 80-84 mengatur terkait mekanisme pemakzulan.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali menggelar demo besar-besaran pada 21 Mei 2022 bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Kunker ke Amerika Serikat, Wapres Maruf Amin Jadi Pelaksana Tugas Presiden
-
Jokowi Temui Joe Biden di Amerika, Ma'ruf Amin Jadi Pelaksana Tugas Presiden
-
Selama Melawat ke Amerika Serikat, Jokowi Limpahkan Tugasnya ke Wapres Ma'ruf Amin
-
Resmi! Adik Presiden Jokowi dengan Ketua MK Menikah 26 Mei Mendatang, Ini Lho Lokasi Akadnya
-
Presiden Jokowi Disebut Mau Ketemu Elon Musk di AS, Namun Jadwalnya Masih Belum Ditentukan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
MBG dan Pelibatan Masyarakat Menjadi Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku
-
5 Mobil Matic Bekas untuk Pensiunan, Harga Bersahabat dan Serba Hemat
-
Madu Mastuti Bangun Malessa sebagai Ruang Berkarya dan Berdaya bagi Perempuan
-
Cerita Mahout Menjaga Gajah Sumatera yang Habitatnya Kini Tergusur
-
Pelajar Tewas dalam Tabrakan Sesama Sepeda Motor di Pekanbaru