SuaraRiau.id - Wali Kota Padang Hendri Septa meminta masyarakat melapor kepada Satpol PP atau kepolisian jika menemukan ada pungutan liar di lokasi objek wisata saat libur Lebaran.
"Bagi yang menemukan atau merasa ada pungli di lokasi wisata silahkan laporkan, kami sudah menempatkan petugas di objek wisata," kata Hendri dikutip dari Antara, Sabtu (7/5/2022).
Menurutnya, khusus di Pantai Padang sudah disediakan Pos Pengamanan Lebaran beranggotakan personel kepolisian hingga Satpol PP.
Ia juga meminta seluruh petugas yang bekerja di posko Pengamanan Lebaran untuk lebih maksimal dalam melayani pengunjung.
Pada Idul Fitri tahun ini, Pemkot Padang melalui Dinas Perhubungan menyiapkan 14 pos layanan terdiri atas Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan pada sejumlah lokasi strategis di kota itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Sani menyampaikan pendirian pos tersebut bekerja sama dengan Polresta Padang, Dinas Kesehatan hingga BPBD dalam rangka memberikan pelayanan kepada pemudik dan warga saat Lebaran.
Ia menyampaikan Pos Pengamanan memiliki fungsi mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, titik cegat pelaku kejahatan, gerai vaksin, penertiban protokol kesehatan hingga penertiban parkir liar.
Pos Pengamanan tersebar di enam lokasi yaitu Simpang Sungai Pisang, Bungus Teluk Kabung, Ladang Padi, Stasiun Tabing, Danau Cimpago, Masjid Alhakim dan Simpang Lubuk Begalung yang beroperasi selama 24 jam pada H-7 hingga H+ 7 Idul Fitri 1443 Hijriah
Sementara Pos Pelayanan memiliki fungsi antisipasi keramaian, antisipasi kemacetan, titik cegat pelaku kejahatan hingga layanan pemudik.
Pos Pelayanan tersebar di tujuh lokasi yaitu Pasar Raya Padang, Plaza Andalas, Basko, Pantai Air Manis, Pelabuhan Bungus, Muaro dan Transmart.
Sementara Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, telah meringkus 13 pelaku yang diduga melakukan tindakan pungutan liar di sepanjang kawasan Pantai Padang.
"Mereka kami amankan karena diduga melakukan pungli kepada wisatawan, perbuatan mereka ini telah meresahkan masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir.
Ia mengatakan modus yang digunakan para pelaku adalah memintai uang parkir terhadap kendaraan pengunjung dengan nilai bervariasi antara Rp5.000-Rp10.000 per kendaraan.
"Pelaku meminta uang parkir juga tanpa memiliki karcis parkir resmi yang diterbitkan oleh dinas terkait," katanya.
Usai diamankan oleh petugas, belasan pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Berita Terkait
-
Bapak-bapak Atasnamakan Ormas PP Lakukan Pungli ke Warga, Dalih buat Nafkahi Anak
-
Libur Lebaran, Objek Wisata di Siak Sudah Dikunjungi 9.505 Orang
-
Dilarikan ke Puskesmas Cariu Bogor, Bocah Asal Karawang Tewas Tenggelam di Green Canyon
-
Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Padang Pariaman Capai 29.198 Orang
-
Penumpang Kapal Alami Peningkatan, Wisatawan Masuk Sabang Hampir 4.000 Orang per hari
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Cili, Napi Rutan Pekanbaru Kabur Akhirnya Ditangkap gegara Tergiur Rendang Kurban
-
Rumah Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal di Bengkalis, Lansia Meninggal
-
Bendahara PAN Pelalawan Jadi Pemasok Etomidate di Pesta Narkoba Anak Bupati
-
Siswa SMK di Pekanbaru Ngaku Dikeroyok Senior, Kena Bully hingga Pemalakan
-
Kronologi Anak Pejabat di Riau dan Selebgram Terjaring Razia saat Pesta Narkoba