SuaraRiau.id - Wali Kota Padang Hendri Septa meminta masyarakat melapor kepada Satpol PP atau kepolisian jika menemukan ada pungutan liar di lokasi objek wisata saat libur Lebaran.
"Bagi yang menemukan atau merasa ada pungli di lokasi wisata silahkan laporkan, kami sudah menempatkan petugas di objek wisata," kata Hendri dikutip dari Antara, Sabtu (7/5/2022).
Menurutnya, khusus di Pantai Padang sudah disediakan Pos Pengamanan Lebaran beranggotakan personel kepolisian hingga Satpol PP.
Ia juga meminta seluruh petugas yang bekerja di posko Pengamanan Lebaran untuk lebih maksimal dalam melayani pengunjung.
Pada Idul Fitri tahun ini, Pemkot Padang melalui Dinas Perhubungan menyiapkan 14 pos layanan terdiri atas Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan pada sejumlah lokasi strategis di kota itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Sani menyampaikan pendirian pos tersebut bekerja sama dengan Polresta Padang, Dinas Kesehatan hingga BPBD dalam rangka memberikan pelayanan kepada pemudik dan warga saat Lebaran.
Ia menyampaikan Pos Pengamanan memiliki fungsi mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, titik cegat pelaku kejahatan, gerai vaksin, penertiban protokol kesehatan hingga penertiban parkir liar.
Pos Pengamanan tersebar di enam lokasi yaitu Simpang Sungai Pisang, Bungus Teluk Kabung, Ladang Padi, Stasiun Tabing, Danau Cimpago, Masjid Alhakim dan Simpang Lubuk Begalung yang beroperasi selama 24 jam pada H-7 hingga H+ 7 Idul Fitri 1443 Hijriah
Sementara Pos Pelayanan memiliki fungsi antisipasi keramaian, antisipasi kemacetan, titik cegat pelaku kejahatan hingga layanan pemudik.
Pos Pelayanan tersebar di tujuh lokasi yaitu Pasar Raya Padang, Plaza Andalas, Basko, Pantai Air Manis, Pelabuhan Bungus, Muaro dan Transmart.
Sementara Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, telah meringkus 13 pelaku yang diduga melakukan tindakan pungutan liar di sepanjang kawasan Pantai Padang.
"Mereka kami amankan karena diduga melakukan pungli kepada wisatawan, perbuatan mereka ini telah meresahkan masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir.
Ia mengatakan modus yang digunakan para pelaku adalah memintai uang parkir terhadap kendaraan pengunjung dengan nilai bervariasi antara Rp5.000-Rp10.000 per kendaraan.
"Pelaku meminta uang parkir juga tanpa memiliki karcis parkir resmi yang diterbitkan oleh dinas terkait," katanya.
Usai diamankan oleh petugas, belasan pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dari tangan pelaku tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga kuat hasil permintaan parkir secara ilegal. (Antara)
Berita Terkait
-
Bapak-bapak Atasnamakan Ormas PP Lakukan Pungli ke Warga, Dalih buat Nafkahi Anak
-
Libur Lebaran, Objek Wisata di Siak Sudah Dikunjungi 9.505 Orang
-
Dilarikan ke Puskesmas Cariu Bogor, Bocah Asal Karawang Tewas Tenggelam di Green Canyon
-
Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Padang Pariaman Capai 29.198 Orang
-
Penumpang Kapal Alami Peningkatan, Wisatawan Masuk Sabang Hampir 4.000 Orang per hari
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Sujarwo Dukung Calon Direktur KITB, Golkar Siak: Bukan Sikap Partai
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
Mudik Gratis Kemenhub 2026: Pendaftaran Dibuka 1 Maret, Simak Tujuannya
-
Lebih dari Sekadar Angpao, Ini Pengalaman Eksklusif Nasabah BRI di Foyer 'Taste of Peranakan'