SuaraRiau.id - Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Pekanbaru-Dumai pada Sabtu (23/4/2022) pukul 14.50 WIB. Insiden ini melibatkan minibus berplat BK 1244 QD dengan truk bernopol BA 8354 GS.
Kecelakaan lalu lintas persisnya terjadi di KM 37+600 Jalur B di ruas Tol Pekanbaru-Dumai.
Dalam kecelakaan tersebut, satu penumpang meninggal dunia dengan inisial S yang telah dievakuasi ke RS Awal Bros Ahmad Yani Pekanbaru. Sementara dua orang lain dikabarkan luka-luka.
Belakangan diketahui, S adalah Suryati Marija yang merupakan seorang mantan atlet lari nasional. Mendiang Suryati pernah menyumbang medali emas untuk Indonesia pada berbagai ajang internasional seperti SEA Games.
Suryati menghembuskan nafas terakhir setelah mengalami kecelakaan yang terjadi di jalan tol menuju Pekanbaru.
Kronologi kejadian nahas itu berawal saat minibus berwarna hitam melintas dari arah Dumai menuju arah Pekanbaru setibanya di KM 37+600 Jalur B di Lajur Lambat (L1).
"Pengemudi mengalami microsleep yang mengakibatkan kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan truk kecil yang ada di depannya," terang Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai, Indrayana dalam siaran persnya yang diterima Minggu (24/4/2022).
Akibatnya, truk kecil tersebut terbalik ke arah kiri dan mengenai guardrail atau pagar pembatas jalan. Pada saat itu, posisi akhir kendaraan minibus dan truck berada di bahu jalan (OS).
"Kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola ruas Tol Pekanbaru-Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat," ujar Indrayana.
Menurutnya, lokasi kejadian sudah bersih dan lalu lintas kembali normal pada pukul 15.45 WIB
Indrayana juga menyampaikan bahwa PT Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
Ia mengingatkan kepada pengguna tol untuk tidak melajukan kendaraannya dengan kecepatan maksimal 80 km/jam.
Tak hanya itu, pihaknya menyarankan untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.
Mengutip Antara, KONI Pusat menyebut bahwa Suryati diketahui tengah melakukan perjalan mudik ke kampung halamannya di Salatiga, bersama suami dan anaknya.
Nahas, kendaraan yang ditumpangi Suryati mengalami kecelakaan. Sementara sang suami, Irwan Pulungan, dan putrinya mengalami luka-luka.
Tag
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Tol Menuju Pekanbaru, Eks Pelari Peraih Emas SEA Games Meninggal
-
Kelemahan Timnas Indonesia U-23 Terekspos Pohang Steelers, PSSI Ambil Sisi Positif
-
Jalan Licin di Cikarang Pemotor Jatuh dan Tewas Seketika, Publik: Emang Rawan Daerah Situ
-
Heboh Gajah Santai Melintas di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Penjelasan Pengelola
-
Viral Gajah Menyeberang Tol Pekanbaru-Dumai, Kendaraan Kurangi Kecepatan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga